• Kamis, 28 Maret 2024

Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Mark Up Dana BOS Senilai Rp7.86 Miliar

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21.32 WIB
1.1k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus tengah menyelidiki kasus dugaan mark up pengadaan barang dan jasa dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus tahun 2020 senilai Rp7.86 miliar.

Untuk mendalami dugaan kasus tersebut, penyidik Tipikor Polres Tanggamus mulai memanggil sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Tanggamus guna pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran tersebut.

"Saat ini masih penyelidikan, sejumlah kepala sekolah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasubbag Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, Kamis (19/8/2021).

Yusuf masih enggan menyebutkan item barang dan jasa yang diduga di mark up tersebut, dan sudah berapa kepala sekolah yang sudah dipanggil.

"Nanti saya tanya sama penyidik nya ya, kebetulan hari ini penyidik nya tidak ngantor," ujar Yusuf.

Perihal penyelidikan dugaan mark up tersebut, seorang kepala sekolah membenarkan telah diperiksa sebagai saksi.

"Iya saya sudah diperiksa sebagai saksi, sudah ada beberapa teman-teman kepala sekolah yang diperiksa penyidik," kata dia yang wanti-wanti minta tidak disebutkan namanya.

Lanjutnya, penyidik menanyakan tentang sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan dana BOS Afirmasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Dimana setiap sekolah menerima anggaran BOS Afirmasi sebesar Rp60 juta yang di transfer dari pusat ke rekening sekolah.

"Penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa ini memang melalui aplikasi SIPLah, tetapi belanjanya dikondisikan kepada beberapa pihak," lanjutnya.

Sumber Kupastuntas.co di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menyebutkan, pada tahun anggaran 2020 Kabupaten Tanggamus menerima kucuran dana BOS Afirmasi sebesar Rp7.86 miliar.

"Setiap sekolah menerima anggaran sebesar Rp60 juta untuk pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi SIPLah," ujarnya.

Hingga berita ini dinaikkan, saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Yadi Mulyadi, tidak berada di kantornya, dan dua nomor telepon seluler nya tidak aktif. (*)


Video KUPAS TV : LAMPUNG TENGAH PILOT PROJECT PENGEMBANGAN SAPI BELGIAN BLUE

Berita Lainnya

-->