Mesuji Terpilih Jalankan Program Sekolah Penggerak Kemendikbud RI

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Yoga Puja Rama. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Kabupaten Mesuji menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Lampung yang terpilih untuk program sekolah penggerak, Kamis (19/8/2021).
Sekolah penggerak merupakan program dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Yoga Puja Rama mengatakan, program sekolah penggerak tersebut diusulkan langsung oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
"Namun sekolah dari Mesuji yang dipilih dalam program tersebut belum ditentukan oleh Kemendikbudristek," ujar Yoga.
"Adapun nantinya untuk program sekolah penggerak itu mendapatkan bantuan kurang lebih 150 juta," lanjutnya.
Yoga mengatakan, Disdikbud tidak punya hak untuk menentukan sekolah yang akan dipilih dalam program sekolah penggerak tersebut.
"Tujuan sekolah penggerak itu untuk pengembangan hasil belajar siswa secara holistik, yang mencakup kompetensi, dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul," pungkasnya.
Diketahui, karakteristik program sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya yaitu,
1. Program kolaborasi antara Kemendikbud dengan Pemerintah Daerah, dimana komitmen Pemda menjadi kunci utama.
2. Intervensi dilakukan secara holistik, mulai dari SDM Sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan Pemerintah Daerah.
3. Memiliki ruang lingkup yang mencakup kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta.
4. Pendampingan dilakukan selama 3 tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri.
5. Program dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak. (*)
Berita Lainnya
-
Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun Tangan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Kejari Mesuji Ungkap Proyek Fiktif Pengerjaan Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025