Kusnardi: NTP Bukan Jadi Ukuran Kesejahteraan Petani
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kusnardi. Foto: Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kusnardi mengatakan, bahwasanya Nilai Tukar Petani (NTP) bukan suatu ukuran kesejahteraan petani. Hal itu karena permasalahan NTP sangat fluktuatif.
"Kalau saya NTP itu bukan untuk menggambarkan kesejahteraan petani, kenapa? Ketika petani tidak punya gabah atau lagi tidak panen, NTP pasti tinggi. Tapi kalau petani panen, gabah banyak, NTP pasti turun," kata Kusnardi, saat dimintai keterangan, Kamis (19/8/2021).
"Jadi NTP itu lebih mencerminkan kelimpahan atau kelangkaan. Kalau NTP tinggi, kita melimpah barang. Kalau NTP rendah, barang kita kurang," timpalnya.
Menurutnya, Lampung merupakan penghasil pangan, jadi NTP biasanya rendah. Maka dari itu jangan membandingkan Lampung dengan daerah lain seperti Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jambi, yang tidak menghasilkan padi.
"Jadi itu logikanya. Kemudian manakala petani tidak panen NTP itu naik, siapa yang menikmati harga naik, ya yang punya gabah yang nimbun-nimbun gabah itu," lanjutnya.
Lalu bagaimana dengan para petani terang Kusnardi, biasanya petani sudah menjual semua gabah nya. "Cuma itu tadi nggak sebanding dengan jumlah petani pada umumnya," terangnya.
Ia juga mengklaim bahwa dari pertanian telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) kisaran di angka 30 persen.
"Untuk gabah sampai sekarang dari statistik kita naik. Mudah-mudahan target kita 2,8 juta ton gabah bisa tercapai di 2021 ini," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPAL PELNI JADI TEMPAT ISOLASI, GUBERNUR ARINAL CEK LANGSUNG
Berita Lainnya
-
BPKP Perkuat Pengawasan Program Sekolah Rakyat di Lampung
Jumat, 06 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Tampilkan Poster Linguistik Kreatif di Ajang EXPO Kampus
Jumat, 06 Februari 2026 -
Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
Jumat, 06 Februari 2026 -
Tingkatkan PAD, Pemprov Lampung Gandeng Swasta Kelola Taman Hutan
Jumat, 06 Februari 2026









