Heboh Pemberitaan Bupati Agus Diperiksa KPK, Kabag Protokol Pesibar : Hoax
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Warga net kembali dihebohkan dengan pemberitaan yang beredar yang menyebutkan bahwa Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemberitaan tersebut berawal dari unggahan salah satu media online @lintaslampung.com yang sudah dilihat hampir sebanyak 3 ribu pembaca menyebutkan bahwa Bupati Agus diperiksa KPK terkait berbagai persoalan yang menjadi aduan dan temuan lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut.
Aduan dan temuan KPK yang hangat diperbincangkan di media sosial tersebut diantaranya soal pemotongan dana desa dan honorer, pembangunan kantor bupati dan DPRD dan lain-lain yang diduga dilakukan oleh Bupati Agus.
Menanggapi hal tersebut pemerintah kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang beredar tersebut merupakan pemberitaan yang tidak benar (Hoax).
Diskominfo Pesisir Barat dalam unggahan di laman instagram @diskominfopb mengatakan bahwa "Pemberitaan Bupati Pesisir Barat Tengah Diperiksa KPK Adalah Hoax".
Plt kepala Diskominfo Pesisir Barat, Miswandi Hasan saat dikonfirmasi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya mengenai berita-berita yang belum tentu kebenaran nya, dan juga masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam mengonsumsi informasi terlebih lagi pemberitaan tersebut cenderung bersifat provokatif sehingga dapat menimbulkan opini yang salah.
"Kita jangan mudah percaya mengenai berita-berita yang beredar, apa lagi berita tersebut bersifat provokatif yang belum terbukti kebenarannya, kita sebagai pegiat media sosial harusnya lebih selektif lagi dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, kita harus pastikan dulu pemberitaan tersebut layak di percaya atau tidak," jelas Miswandi saat dimintai keterangan, Kamis, (19/08/2021).
Di tempat terpisah Kepala Bagian Protokol Pemerintahan kabupaten Pesisir Barat Suryadi saat dimintai keterangan terkait pemberitaan yang beredar mengatakan hal tersebut hanya merupakan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Itu tidak benar, terkait pemberitaan di salah satu media online, bahwa Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal diperiksa KPK hoax, beliau (Bupati) selama dua bulan ini menjalankan tugasnya dari rumah (WFH) dan sedang fokus menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan juga fokus dalam menangani permasalahan pandemi yang saat ini sedang terjadi sehingga sampai saat ini tidak ada kunjungan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap beliau," jelas Suryadi.
Lebih lanjut Suryadi mengatakan saat ini Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal masih dalam keadaan sakit sehingga belum bisa memberikan statement terkait pemberitaan yang beredar dan juga belum bisa beraktifitas seperti biasanya.
"Beberapa hari sebelum pelaksanaan HUT RI beliau jatuh sakit, sehingga harus beristirahat di rumah, sehingga beliau belum bisa memberikan keterangan langsung terkait pemberitaan tersebut, tetapi sekali lagi beliau berpesan bahwa pemberitaan yang beredar mengenai dirinya tersebut tidak lah benar," pungkas Suryadi.
Suryadi juga mengatakan Bupati Agus mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan berita-berita hoax yang beredar, masyarakat tentunya sudah cerdas dalam menilai suatu informasi yang beredar baik di media sosial ataupun yang lain nya, apa lagi di tengah pandemi sekarang ini seharusnya kita lebih fokus terhadap pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 di bandingkan membaca berita-berita hoax yang beredar. (*)
Berita Lainnya
-
Mendaki Gunung Lewati Laut, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada Pesibar di Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 -
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024