Gunakan Masa Sanggah, 36 Pelamar CPNS Bandar Lampung Lolos Seleksi Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dari 145 pelamar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang mengajukan sanggah, hanya 36 pelamar dinyatakan lolos administrasi atau memenuhi syarat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan bahwa dari 36 pelamar, sebagian besarnya berasal dari formasi Bidan.
“Kalau per formasi kita tidak bisa ambil lewat sistem, tapi memang secara garis besar ada di Bidan,” kata Wakhidi ketika dimintai keterangan, Kamis (19/8/2021).
Karena lanjutnya, yang tidak memenuhi syarat banyak yang berhubungan dengan Surat tanda registrasi (STR) yang sudah kadaluwarsa.
“Karena ada kebijakan dari Kemenpan, BKN dan Kemenkes selama (masa sanggah) mengupload surat keterangan atau bukti pembayaran perpanjangan STR maka dapat lolos,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan perpanjangan sanggahan karena instansi terkait telah siap.
"Perpanjangan masa sanggah itu berdasarkan kesiapan masing-masing instansi, jadi tidak semua daerah atau instansi melakukan perpanjangan sanggahan,” ungkapnya.
Sehingga pengumuman verifikasi administrasi telah diumumkan di website https://www.sscasn.bkn.id sejak 15 Agustus 2021. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Produksi 101 Ton Sampah MBG per Hari
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Terseret Kasus Korupsi SPAM Rp 8 Miliar, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Cs Jadi Tersangka
Selasa, 28 Oktober 2025 -
PLN UP3 Metro dan Pemkot Metro Nyalakan Harapan Lewat Program 'Light Up The Dream' di Tejoagung
Senin, 27 Oktober 2025 -
WALHI Dorong Pemprov Lampung Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Program MBG
Senin, 27 Oktober 2025









