• Minggu, 06 Oktober 2024

Dinsos Pesawaran Siapkan 600 Kuota Bantuan Covid-19, Berikut Syaratnya

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18.36 WIB
93

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesawaran. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan 600 kuota bantuan untuk pasien isolasi mandiri (Isoman) dan 100 kuota untuk yang meninggal akibat Covid-19, yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di wilayah Bumi Andan Jejama.

Kepala Seksi Penanggulangan Bencana Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Andri Wibowo mengatakan, pihaknya telah mencatat saat ini sudah ada ratusan warga Isoman yang telah mengurus bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, serta ahli waris yang anggota keluarga nya meninggal akibat terpapar Covid-19.

"Untuk warga Isoman itu ada ratusan yang mengurus dan sampai saat ini sudah ada 240 orang yang telah kita bayarkan. Kemudian untuk ahli waris yang anggota keluarga-warisnya meninggal akibat covid telah kita keluarkan juga ke 27 ahli waris," kata Andri, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (19/08/2021).

Adapun kuota sebanyak 600 untuk warga Isoman dan 100 untuk ahli waris tersebut akan diberikan jangka waktu sampai akhir tahun 2021.

"Jadi saat surat edaran tentang bantuan bagi masyarakat yang melakukan Isoman dan untuk korban meninggal akibat covid, kita sudah memberikan kepada ratusan orang yang sudah mengurus untuk mendapatkan bantuan tersebut," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, santunan yang diberikan untuk warga yang melakukan isolasi mandiri yaitu sebesar Rp500 ribu, sedangkan yang meninggal akibat covid-19 sebesar Rp3 juta.

"Kita menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening penerima bantuan," ujarnya.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan untuk mendapatkan bantuan tersebut diantaranya, menyiapkan fotocopy hasil cek lab, surat keterangan Satgas Covid-29 tingkat desa yang diketahui oleh aparatur kecamatan setempat, Fotocopy KTP, Fotocopy KK tiga lembar pasien positif dan penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai.

"Jadi nanti kalau semua sudah disiapkan, warga harus menyerahkan persyaratan tersebut kepada pihak desa setempat dan nanti akan diurus oleh pihak desa," ungkapnya.

Ia juga mengaku, pihaknya telah mensosialisasikan dengan memberikan selembaran kepada camat yang ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

"Dari camat itu nantinya akan dilanjutkan ke kepala desa setempat. Kita berharap seluruh aparatur desa aktif untuk mendata masyarakat setempat yang sedang menjalani isolasi mandiri, kemudian cepatlah urus persyaratannya, jadi masyarakat dapat menerima bantuan dari pemerintah setempat guna meringankan beban yang ada," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : KAPAL PELNI JADI TEMPAT ISOLASI, GUBERNUR ARINAL CEK LANGSUNG