Warga Labuhan Maringgai Pelaku Curanmor Serahkan Diri ke Polisi
Pihak kepolisian buat pernyataan berita acara soal penyerahan pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) berinisial JI (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021), JI (24) tersebut diserahkan ke Mapolres Lampung Timur Selasa (17/8/2021) malam.
Lanjutnya Jl (24) mencuri sepeda motor jenis Honda Vario, Nomor Polisi BE 7271 PS, warna hitam tahun 2015, nomor kerangka MH1KF 1116 PK 351815 dan nomor mesin KF11E 1357 942.
Ia mengatakan saat pelaku menjalankan aksinya pemilik sepeda motor sedang melaksanakan salat Jumat, dan sepeda motor diparkir dibengkel AC yang beralamat di Kecamatan Mataram Baru.
"Barang bukti yang kami amankan berupa BPKB dan STNK tersebut, sementara sepeda motor sudah dijual pelaku,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026








