Warga Keluhkan Kondisi Ruas JTTS KM 187 - 191 Rusak dan Bergelombang
Kupastuntas.co, Mesuji - Beberapa warga keluhkan kondisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 187 sampai dengan KM 191 tepatnya pada ruas tol Terbanggi Besar menuju Pematang Panggang yang mulai dioperasikan sejak November 2019 tersebut ada beberapa titik kondisi jalan rusak, dan bergelombang.
Danil (24) Warga Mesuji yang melintas dari arah Terbanggi Besar menuju ke Gerbang Tol Simpang Pematang menuturkan bahwa memang kondisi jalan yang rusak, dan bergelombang itu hanya di KM 187 sampai dengan KM 191.
"Namun Kondisi jalan disana membahayakan, sebab itu memang jembatan yang panjang, dan jalan yang bergelombang juga tidak terlihat pada saat membawa kendaraan, sebab disana aspal hitam," ujarnya.
Warga dari Lampung Tengah, Ketut Diastu yang sering melakukan perjalanan menggunakan jalan tol trans Sumatera mengatakan di KM 187 sampai dengan KM 191 itu kondisinya selalu rusak.
"Saya pada saat melintas itu terkadang melihat para pekerja memperbaiki, tetapi kondisi jalan ruas tol tetap sama bergelombang," ujar Ketut.
"Waktu pertama kali melintas saya tidak tahu kondisi jalan yang bergelombang, jadi bemper mobil bagian depan milik saya pernah natap disana, sehingga mobil bagian bawah lumayan penyok, dan baret. Jalan tol inikan berbayar, jadi kalau bisa perbaikannya dimaksimalkan. Apalagi saya dengar-dengar tarif tol akan naik, atau bahkan sudah naik ya," sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, bahwa kondisi jalan tol yang bergelombang, dan ada juga yang berlubang tersebut memang berada di KM 187-191. Adapun posisi jalan di titik ruas yang diperkirakan sepanjang 4 KM tersebut berada di atas rawa. (*)
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024