Warga Keluhkan Kondisi Ruas JTTS KM 187 - 191 Rusak dan Bergelombang

Kondisi Ruas JTTS KM 187 - 191 Rusak dan Bergelombang. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Beberapa warga keluhkan kondisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 187 sampai dengan KM 191 tepatnya pada ruas tol Terbanggi Besar menuju Pematang Panggang yang mulai dioperasikan sejak November 2019 tersebut ada beberapa titik kondisi jalan rusak, dan bergelombang.
Danil (24) Warga Mesuji yang melintas dari arah Terbanggi Besar menuju ke Gerbang Tol Simpang Pematang menuturkan bahwa memang kondisi jalan yang rusak, dan bergelombang itu hanya di KM 187 sampai dengan KM 191.
"Namun Kondisi jalan disana membahayakan, sebab itu memang jembatan yang panjang, dan jalan yang bergelombang juga tidak terlihat pada saat membawa kendaraan, sebab disana aspal hitam," ujarnya.
Warga dari Lampung Tengah, Ketut Diastu yang sering melakukan perjalanan menggunakan jalan tol trans Sumatera mengatakan di KM 187 sampai dengan KM 191 itu kondisinya selalu rusak.
"Saya pada saat melintas itu terkadang melihat para pekerja memperbaiki, tetapi kondisi jalan ruas tol tetap sama bergelombang," ujar Ketut.
"Waktu pertama kali melintas saya tidak tahu kondisi jalan yang bergelombang, jadi bemper mobil bagian depan milik saya pernah natap disana, sehingga mobil bagian bawah lumayan penyok, dan baret. Jalan tol inikan berbayar, jadi kalau bisa perbaikannya dimaksimalkan. Apalagi saya dengar-dengar tarif tol akan naik, atau bahkan sudah naik ya," sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, bahwa kondisi jalan tol yang bergelombang, dan ada juga yang berlubang tersebut memang berada di KM 187-191. Adapun posisi jalan di titik ruas yang diperkirakan sepanjang 4 KM tersebut berada di atas rawa. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025