RPJMD Bandar Lampung 2021-2026 Resmi Disahkan

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung telah mengsahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (18/8/2021).
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap, program yang sudah ia dan wakil walikota susun untuk masyarakat bisa berjalan sesuai harapan. Usai Sidang selesai, Eva menyampaikan apresiasinya terhadap pengesahan RPJMD.
"Alhamdulillah prosesnya cepat ya, berkat komitmen yang kami sepakati bersama, mudah-mudahan semua berjalan lancar. Kemudian, program yang sudah bunda dan pak Dedi lakukan untuk masyarakat, bunda harap bisa berjalan sesuai harapan," kata Eva.
Eva mengatakan, ia akan berusaha memaksimalkan program-program yang sudah dilakukan dan lebih mengoptimalkan kerja sesuai dengan visi-misinya.
RPJMD sendiri adalah jabaran visi-misi dan program walikota dan wakil walikota untuk memajukan Bandar Lampung dalam segi pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur serta peningkatan ekonomi.
Selain itu, pemerintah daerah punya kewajiban untuk menyusun RPJMD sebagai pedoman perencanaan pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Untuk memenuhi kewajiban, maka RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah.
Maka dengan ini, RPJMD telah disahkan hari ini dengan persutujuan besama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : POLISI GEREBEK TEMPAT PRODUKSI MIRAS OPLOSAN, RIBUAN MIRAS DIAMANKAN
Berita Lainnya
-
674 Mahasiswa Baru UT Lampung Ikuti OSMB dan PKBJJ 2025/2026
Senin, 25 Agustus 2025 -
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025 -
Sudaryono: Anak Petani Desa yang Terima Bintang Kehormatan dari Istana Negara
Senin, 25 Agustus 2025 -
Kasus Dugaan Pungli, Oknum Dokter RSUD Abdul Moeloek Dilaporkan ke Polda Lampung
Senin, 25 Agustus 2025