Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Modus Habis Bensin di Bandar Lampung

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus bendis habis pada Kamis (12/8/2021) lalu.
Kasatreskrim Polresta BandarLampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, keempat pelaku yakni, R (24), A (24), DS (17) dan I (27) yang mana kesemua tersangka merupakan warga penengahan.
"Modus dari pelaku ini adalah pura-pura kehabisan bensin lalu meminjam motor korban untuk membeli bensin namun pelaku membawa kabur motor korban," kata Kompol Resky, Rabu (18/8/2021).
Tak hanya membawa sepeda motor Honda Beat, pelaku juga mengambil handphone di puluhan TKP dengan cara menjambret.
"Otak dari perbuatan para pelaku ini adalah R, dan para pelaku melakukan aksi tersebut sudah dari awal tahun," ujarnya.
Resky juga mengetakan, ketika diamankan petugas, salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone Vivo tipe Y92 C beserta kotak, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan palaku saat melakukan aksinya,1 buah jaket warna merun,1 celana jeans warna hitam, 1celana panjang warna hitam, 1 buah STNK dan BPKB sepeda motor yamaha Vega ZR warna merah milik korban.
"Biasanya dapat untung Rp1 juta, itu hasilnya dibagi rata sama yang lain, uang itu dipakai untuk keperluan sehari-hari dan bayar kontrakan," kata R.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 363 KHUPidana dan 385 KUHPidana. (*)
Video KUPAS TV : WANITA DITEMUKAN T3W4S BERSIMBAH DARAH DI KAMAR KOST
Berita Lainnya
-
674 Mahasiswa Baru UT Lampung Ikuti OSMB dan PKBJJ 2025/2026
Senin, 25 Agustus 2025 -
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025 -
Sudaryono: Anak Petani Desa yang Terima Bintang Kehormatan dari Istana Negara
Senin, 25 Agustus 2025 -
Kasus Dugaan Pungli, Oknum Dokter RSUD Abdul Moeloek Dilaporkan ke Polda Lampung
Senin, 25 Agustus 2025