Penyekatan Diganti Kawat Berduri, Walikota Eva: Bunda Belum Tahu

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku belum mengetahui terkait adanya beberapa titik penyekatan di Bandar Lampung yang diganti dengan kawat berduri, Rabu (18/8/2021).
Saat diwawancarai di DPRD Kota Bandar Lampung, Eva mengatakan baru mendengar jika penyekatan sekarang menggunakan kawat berduri.
"Soal itu bunda belum tahu, nanti bunda lihat. Karena kan perintah itu dari Polda melalui pusat, pusat melalui Kapolres. Pemerintah itu komunikasinya dengan aparat," kata Eva.
Baca juga : Sering Diterobos, Pembatas Penyekatan di Bandar Lampung Diganti Kawat Berduri
Eva berharap, semua masyarakat paham terkait pemeberlakuan penyekatan, yakni untuk mengurangi mobilitas warga dan mengurangi kerumunan.
"Bunda minta tolong juga kepada masyarakat tidak usah keluar-keluar rumah. Karena kalau kita berkerumun, kita zona merah terus. Ini demi kebaikan kita," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Rohmawan mengatakan, penyekatan kawat berduri ini adalah intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sesuai intruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 yang mana Bandar Lampung masih PPKM Level 4 jadi kita melakukan penyekatan kembali. Namun kita sudah pasang yang baru yaitu kawat duri," kata AKP Rohmawan.
"Demi keselamatan kita semua, semoga masyarakat tidak menerobos lagi," pungaksnya.
Adapun titik penyekatan terbaru yang dipasang kawat berduri adalah di depan Plaza Pos dan Tugu Juang Radin Intan Rajabasa. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU PEMBUNUHAN WANITA DI KAMAR KOST AKHIRNYA TERTANGKAP
Berita Lainnya
-
674 Mahasiswa Baru UT Lampung Ikuti OSMB dan PKBJJ 2025/2026
Senin, 25 Agustus 2025 -
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025 -
Sudaryono: Anak Petani Desa yang Terima Bintang Kehormatan dari Istana Negara
Senin, 25 Agustus 2025 -
Kasus Dugaan Pungli, Oknum Dokter RSUD Abdul Moeloek Dilaporkan ke Polda Lampung
Senin, 25 Agustus 2025