• Senin, 16 Juni 2025

KPK Ingatkan Pemkot Metro untuk Transparan dalam Pengelolaan Anggaran

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16.50 WIB
200

Rakor Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK di OR Setda Metro, Rabu (18/8/2021). Foto Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk transparan dalam pengelolaan anggaran.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang berlangsung secara virtual di OR Setda Kota setempat, Rabu (18/8/2021).

Koordinator Wilayah (Korwil) KPK, Yudhiawan Wibisono meminta, Walikota Metro memperkuat sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota setempat.

"Kita mengajak Walikota Metro untuk bersinergi dengan OPD, Forkopimda dan DPRD, untuk transparan dalam pengelolaan anggaran, tidak sembunyi-sembunyi saat diperiksa oleh KPK. Sebab antara DPRD dan Kepala Daerah apabila tidak bersinergi maka akan menjadi masalah di kedepannya," ucap Yudhiawan, dalam Rakor tersebut.

Yudhiawan Wibisono juga menyampaikan bahwa Kota Metro masuk dalam daftar lima daerah terbawah dalam upaya pencegahan korupsi.

Terkait upaya pencegahan korupsi, untuk capaian Kota Metro pada tahun 2020 berada di lima terbawah di area delapan intervensi yakni 60,28 persen, namun capaian untuk tahun 2021 masih 0 persen. Sedangkan capaian yang harus dicapai adalah 17,10 persen.

"Mohon untuk segera mengupload dokumen yang belum diserahkan, karena telah melawati semester pertama," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan, KPK melakukan koordinasi dan supervisi (Korsup) kepada Pemkot Metro.

"MCP KPK Penilaian KPK tentang Korsup. Hasilnya saat ini penilaiannya sedang diperbaiki untuk melengkapi datanya, di bulan Oktober akan keluar," kata Sekda.

Ia juga menyebutkan, Pemkot Metro diminta untuk melengkapi berkas dokumen administrasi oleh KPK. Hal tersebut dilakukan lembaga antirasuah tersebut sebagai pengingat agar Pemkot tidak terlibat korupsi.

"Terkait dengan pencegahan korupsi. Jadi beberapa dinas harus melengkapi berkas2 administrasi. ASN, Pendapatan, dan Dokumen lainnya. Mereka membimbing kita biar tidak melenceng dan sampai melakukan korupsi. Mereka mengingatkan kita, dan semoga kita lebih waspada," bebernya.

MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan system dan regulasi, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Selain itu, MCP juga merupakan salah satu laman yang dapat memberikan informasi capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. (*)


Video KUPAS TV : BARU 2 BULAN, KAPOLRES LAMTENG RESMI BERGANTI