HUT RI ke-76, Ketua LVRI Lampung Subardi : Semoga Covid-19 Segera Berlalu
Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Lampung, Mayor (Purn) Subardi S. (Tengah, Seragam Coklat).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Lampung, Mayor (Purn) Subardi S mengatakan, pada usia ke-76 tahun Indonesia merdeka ini diharapkan pandemi Covid-19 dapat segera usai dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
"Pemerintah sudah bagus dalam mengambil langkah. Harus dicari cara lain dalam pembatasan masyarakat selain lockdown, supaya ada keseimbangan antara kesehatan dan perekonomian," kata Subardi.
Menurut Subardi, selain dampak kesehatan, pemerintah juga harus memperhatikan dampak perekonomian yang timbul akibat pandemi Covid-19.
Ia meminta pemerintah daerah terus semangat, terus maju dan fokus dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 agar wabah ini segera hilang dari Provinsi Lampung.
"Apa yang sudah dilakukan sudah benar, tinggal terus difokuskan. Karena sekarang ini perangnya dengan pandemi Covid-19," ungkapnya.
Subardi berharap, meski di masa pandemi Covid-19, pembangunan di Provinsi Lampung harus tetap berjalan meski tidak optimal seperti sebelum masa pandemi terjadi.
"Pembangunan saat ini otomatis tersendat karena adanya pandemi. Banyak anggaran yang dikurangi untuk penanganan Covid-19. Itu hal wajar karena pemerintah mengutamakan rakyatnya. Nanti ketika sehat maka ekonomi akan bangkit, otomatis Pemda punya dana untuk mempercepat pembangunan," katanya.
Situasi pandemi Covid-19 saat ini dinilai sangat memprihatinkan karena hampir semua bidang usaha mengalami penurunan pendapatan yang drastis, sehingga berdampak langsung pada kondisi perekonomian. (*)
Berita Lainnya
-
Awal 2026, Universitas Teknokrat Tegaskan Posisi Kampus Terbaik di Lampung Lewat Prestasi Webometrics
Jumat, 06 Februari 2026 -
Kunjungi Sungai Batanghari Lampung Timur, Menteri PUPR Baru Tahu Jembatan Mangkrak Ada Masalah Hukum
Jumat, 06 Februari 2026 -
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Kamis, 05 Februari 2026









