Rusunawa Kalianda dan Wisma Atlet Dijadikan Ruang Isoman Pasien Covid-19 Terpusat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) jadikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kalianda dan Wisma Atlet sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 secara terpusat.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, tempat isolasi mandiri itu dibuat sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartato pada kunjungannya ke Lampung.
"Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diwajibkan menyiapkan lokasi isolasi terpusat pasien covid-19 diwilayahnya masing-masing," katanya saat meninjau Rusunawa Kalianda, Senin (16/08/2021).
Bupati Nanang pun meminta supaya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat saling bergotong-royong mempersiapkan tempat isolasi mandiri secara terpusat itu.
"Ini kita lakukan bersama-sama dengan bergotong-royong. Pemerintah Daerah tidak ada duit, tapi pemerintah daerah ada cara," kata Nanang.
Menurut Nanang, perlu bantuan semua pihak dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamsel.
"Saya tidak ingin mendengar mengeluh-mengeluh, curahkan pemikiran kita, jika kita bersatu maka semuanya jadi enteng. Ibarat musuh ini musuhnya tidak keliatan, untuk itu dibutuhkan pemikiran kita semua untuk mengatasinya," ucapnya.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel, M. Darmawan mengatakan, saat ini sudah terdapat 28 ruangan yang siap digunakan untuk isolasi pasien Covid-19.
"Saat ini ada 28 ruangan yang sudah siap pakai untuk pasien covid-19 dari total 40 kamar yang tesedia," jelasnya.
Dia pun menjelaskan, pihaknya akan segera menyiapkan ruangan lainnya supaya tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 secara terpusat itu dapat digunakan secara maksimal.
"Untuk kendala-kendala seperti kebocoran, toilet yang rusak dan masalah air tidak mengalir akan segera ditangani sehingga seluruh ruangan dapat digunakan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Uang Palsu di Lampung Selatan, Begini Modusnya
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025 -
Sebuah Ruko di Depan Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Rp 150 juta
Rabu, 22 Januari 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 23 Januari 2025
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Uang Palsu di Lampung Selatan, Begini Modusnya
-
Rabu, 22 Januari 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
-
Rabu, 22 Januari 2025
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
-
Rabu, 22 Januari 2025
Sebuah Ruko di Depan Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Rp 150 juta