330 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi HUT RI
Penyerahan Remisi bagi narapidana Lapas Kalianda. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 330 orang warga binaan pemasyaraktan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto usai upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di halaman kantor bupati setempat.
Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, terdapat 2 orang WBP yang bisa menghirup udara bebas, setelah pemotongan masa hukuman itu diberikan.
"Dari 330 yang mendapat remisi, 2 diantaranya langsung bebas. Jadi yang mendapat remisi itu minimal telah menjalani 6 bulan hukuman atau separuh masa hukuman," kata Tetra.
Dia menjelaskan, pemberian remisi kepada 330 WBP itu sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Pemberian remisi umum syaratnya tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi," jelasnya.
Selain itu, lanjut Tetra, pemberian remisi juga akan dilakukan setelah para WBP mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Lapas.
"Serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik,” terang Tetra Destorie. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 07 Februari 2026Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
-
Jumat, 06 Februari 2026Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
-
Rabu, 04 Februari 2026Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
-
Selasa, 03 Februari 2026Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit









