Napi Terorisme Bebas dari Lapas Gunung Sugih, Tolak Ikrar Setia Pada NKRI
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hendra priyanto alias babeh (45) napi terorisme menghirup udara bebas dari Lapas Kelas II Gunung Sugih, Senin (16/8/2021).
Hendra sejak 16 Agustus 2018 divonis oleh PN Jakarta Selatan selama tiga tahun dan menjalani Hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sindur Bogor Jawa Barat, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah pada 23 Desember 2020.
Kepala Lapas II B Gunung Sugih, Denial menjelaskan bahwa Hendra menolak ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita Sudah berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT terkait bebasnya Hendra. Kami sudah upaya melakukan assesment agar beliau bisa berikrar setia ke NKRI, namun ia menolak," kata Kalapas Denial di kantornya .
Dari pantauan Kupastuntas.co, Hendra langsung sujud syukur dengan mengucapkan Takbir berkali-kali saat keluar dari Lapas Kelas II Gunung Sugih.
"Saya akan berkumpul dengan Anak- anak dan Istri saya,melanjutkan kehidupan seperti biasanya, mencari nafkah untuk keluarga," ucapnya.
Ketika ditanya apakah Sudah berikrar setia kepada NKRI, hendra langsung menolak. " Saya menolak berikrar setia dengan NKRI, cukup Allah dan Rosulnya, Daulatul Islam Bahagia, Allah Akbar," ucapnya dengan lantang. (*)
Video KUPAS TV : MENKO PEREKONOMIAN MINTA PEMPROV LAMPUNG TINGKATKAN TRACING
Berita Lainnya
-
Bawa 7,5 Gram Sabu di Lamteng, 2 Pria Asal Lampura Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamis, 28 Maret 2024 -
3 Kali Masuk Penjara, Residivis Pembobol Rumah Asal Lamteng Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 26 Maret 2024 -
Polisi di Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Masih ABG
Sabtu, 23 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bawa 7,5 Gram Sabu di Lamteng, 2 Pria Asal Lampura Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Rabu, 27 Maret 2024
3 Kali Masuk Penjara, Residivis Pembobol Rumah Asal Lamteng Kembali Ditangkap Polisi
-
Selasa, 26 Maret 2024
Dijerat Pasal Berlapis, Remaja Pembunuh Polisi di Lamteng Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Sabtu, 23 Maret 2024
Polisi di Lampung Tengah Tewas Dibunuh, Pelaku Masih ABG