• Jumat, 29 Maret 2024

Napi Terorisme Bebas dari Lapas Gunung Sugih, Tolak Ikrar Setia Pada NKRI

Senin, 16 Agustus 2021 - 14.37 WIB
624

Hendra priyanto alias babeh (45) menghirup udara bebas dari Lapas Kelas II Gunung Sugih bebas, Senin (16/8/2021). Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hendra priyanto alias babeh (45) napi terorisme menghirup udara bebas dari Lapas Kelas II Gunung Sugih, Senin (16/8/2021).

Hendra sejak 16 Agustus 2018 divonis oleh PN Jakarta Selatan selama tiga tahun dan menjalani Hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sindur Bogor Jawa Barat,  kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah pada 23 Desember 2020.

Kepala Lapas II B Gunung Sugih, Denial menjelaskan bahwa Hendra menolak ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita Sudah berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT terkait bebasnya Hendra. Kami sudah upaya melakukan assesment agar beliau bisa berikrar setia ke NKRI, namun ia menolak," kata Kalapas Denial di kantornya .

Dari pantauan Kupastuntas.co, Hendra langsung sujud syukur dengan mengucapkan Takbir berkali-kali saat keluar dari  Lapas Kelas II Gunung Sugih.

"Saya akan berkumpul dengan Anak- anak dan Istri saya,melanjutkan kehidupan seperti biasanya, mencari nafkah untuk keluarga," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Sudah berikrar setia kepada NKRI, hendra langsung menolak. " Saya menolak berikrar setia dengan NKRI, cukup Allah dan Rosulnya, Daulatul Islam Bahagia, Allah Akbar," ucapnya dengan lantang. (*)

Video KUPAS TV : MENKO PEREKONOMIAN MINTA PEMPROV LAMPUNG TINGKATKAN TRACING

Editor :

Berita Lainnya

-->