Volume Limbah Medis Covid-19 di Lampung Capai 92.517 Kilogram
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mencatat jika volume limbah medis Covid-19 yang dihasilkan Provinsi Lampung mencapai 92.517 kilogram.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, jumlah limbah tersebut dihasilkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan periode Januari hingga Juli 2021.
"Jadi limbah medis khusus Covid-19 yang dihasilkan oleh pelayanan kesehatan di Lampung seperti rumah sakit hingga puskemas di 15 kabupaten/kota mencapai 92.517 kilogram," kata Murni saat dimintai keterangan, Minggu (15/8/2021).
Ia merincikan, puluhan ribu kilo limbah medis tersebut diantaranya berasal dari RSUD Abdul Moeloek sebanyak 41,207 kilogram. Selanjutnya dari Kabupaten Pesisir Barat 150 kilogram, Lampung Barat 128 kilogram.
Selanjutnya Way Kanan 1.252 kilogram, Lampung Utara 3.469 Kilogram, Tulang Bawang 1.840 kilogram, Tulangbawang Barat 33 kilogram, Mesuji 123 kilogram, Lampung Tengah 1.307 kilogram, Metro 23.996 kilogram.
"Kemudian Lampung Selatan 9.252 kilogram, Tanggamus 15 kilogram, Pringsewu 977 kilogram, Pesawaran 3.009 kilogram dan Bandar Lampung 5.759 kilogram," bebernya.
Murni melanjutkan, masih banyak daerah yang tidak melaporkan hasil limbah medis Covid-19 secara tertib setiap bulannya. Bahkan Kabupaten Lampung Timur tidak pernah melaporkan limbah medis yang dihasilkan.
"Kabupaten Lampung Timur tidak pernah melaporkan limbah medis yang dihasilkan. Kami sudah berkirim surat agar kabupaten/kota melaporkan setiap bulan ke provinsi untuk di laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup," bebernya.
Ia mengatakan, limbah medis Covid-19 termasuk kedalam bahan beracun dan berbahaya (B3) sehingga memerlukan penanganan secara khusus karena masih berpotensi menular.
"Untuk pemusnahan nya kan bekerjasama dengan pihak ketiga semua. Sehingga harapan nya dapat tertangani dengan baik," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : SEKOLAH LIBUR, SISWA SMP DI LAMTENG JADI KULI BATU BATA
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








