Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Lampung Timur
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan kaki kiri HE (34) seorang pengedar narkoba jenis Sabu karena melakukan perlawanan saat diamankan, Sabtu (14/8/2021) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra menjelaskan, HE warga Kecamatan Way Jepara ditangkap di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur (Lamtim). Sementara, terdapat satu lagi pekaku yakni EP.
"Kami kami masih melakukan pengembangan kasus terhada keduanya guna mengungkap jaringannya," kata Iptu Denni.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu enam buah plastik klip sabu dengan berat 0.63 gram, seperangkat alat hisab sabu bong, satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk Rastel bold.
"Sampai hari ini kedua pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026








