Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan kaki kiri HE (34) seorang pengedar narkoba jenis Sabu karena melakukan perlawanan saat diamankan, Sabtu (14/8/2021) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra menjelaskan, HE warga Kecamatan Way Jepara ditangkap di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur (Lamtim). Sementara, terdapat satu lagi pekaku yakni EP.
"Kami kami masih melakukan pengembangan kasus terhada keduanya guna mengungkap jaringannya," kata Iptu Denni.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu enam buah plastik klip sabu dengan berat 0.63 gram, seperangkat alat hisab sabu bong, satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk Rastel bold.
"Sampai hari ini kedua pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025