PPKM Level 4, Lamtim Siapkan Lima Pos Penyekatan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kabupaten Lampung Timur berlakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, oleh kerena itu pihak kepolisian setempat siapkan lima Pos penyekatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memimpin apel konsolidasi, yang dihadiri oleh Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Kav M Darwis beserta perwakilan dari Dinas kesehatan, perhubungan dan sat Pol PP.
"Lima pos tempat pemantauan secepatnya kami buat, dan kami melibatkan 160 personel yang melibatkan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol PP," terang Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky.
AKBP Zaky menjelaskan, lima titik pos penyekatan terdapat di Way Bungur, Gedung Dalem, Pelangkawati, Simpang Pugung dan Pasir Sakti dan dimulai pada 10 sampai 23 Agustus mendatang.
Tugas pokok dalam penyekatan yakni, pengecekan kendaraan, tujuan dan keperluan pengguna jalan, serta sertifikat vaksinasi dan Surat keterangan Bebas Covid-19 berdasarkan Rapid Test Antigen.
"jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukan persaratan tersebut maka petugas wajib memerintahkan pelaku perjalanan untuk putar balik," tegas AKBP Zaky. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025 -
Nelayan di Lampung Timur Tewas Diduga Akibat Ledakan Bom Ikan
Minggu, 26 Januari 2025