KUPAS TV : Warga Bisa Urus Kartu Kuning Secara Online!
Jumat, 13 Agustus 2021 - 11.31 WIB
79
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa PPKM saat ini, masyarakat Bandar Lampung diminta untuk mendaftar secara online untuk pengajuan administrasi kependudukan, salah satunya pencetakan kartu kuning. Dengan pendaftaran online, diharapkan dapat memudahkan warga sehingga tidak perlu mengantre di Kantor Pemkot saat akan mengurus kartu tersebut. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025