KUPAS TV : Warga Bisa Urus Kartu Kuning Secara Online!
Jumat, 13 Agustus 2021 - 11.31 WIB
78
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa PPKM saat ini, masyarakat Bandar Lampung diminta untuk mendaftar secara online untuk pengajuan administrasi kependudukan, salah satunya pencetakan kartu kuning. Dengan pendaftaran online, diharapkan dapat memudahkan warga sehingga tidak perlu mengantre di Kantor Pemkot saat akan mengurus kartu tersebut. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024