Hilang Keseimbangan, Truk Terguling di Simpang Pematang Mesuji
 
                    Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Truk Mitsubisi warna merah dengan Nomor Polisi G 7002 JG terguling karena kehilangan keseimbangan saat akan menikung di Jalan Lintas Timur KM 184, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jumat (13/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasat Lantas IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.IK mengatakan, sopir mobil tersebut yakni Galih (29) warga Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang membawa 12 orang penumpang.
"Kecelakaan tersebut laka tunggal, dan penumpang hanya luka ringan," kata IPTU Khoirul.
"Mitsubishi tersebut melaju dari arah Simpang Pematang yang hendak menuju ke arah Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji," lanjutnya.
Namun pada saat melintas di tikungan, mobil yang dikendarai Galih mengalami hilang keseimbangan dan terguling.
Atas kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan ringan, sopir dan penumpang hanya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Puri Husada Tama.
"Kerugian ditaksir sebanyak Rp 3 Juta," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun TanganSenin, 20 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Kejari Mesuji Ungkap Proyek Fiktif Pengerjaan Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp 66 MiliarJumat, 17 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap PolisiSelasa, 14 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak MunculJumat, 10 Oktober 2025









