• Jumat, 29 November 2024

Disdikbud Pesibar Akan Gelar KBM Tatap Muka Terbatas

Jumat, 13 Agustus 2021 - 13.35 WIB
84

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pesisir Barat Sudibyo. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan kembali menerapkan KBM tatap muka secara terbatas.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesibar, Sudibyo saat dimintai keterangan, Jumat, (13/08/2021).

"Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam siaran pers No: 388/sipres/A6/VIII/2021 menyampaikan satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 boleh laksanakan KBM terbatas," jelas Sudibyo.

Oleh karena itu Sudibyo mengatakan pihaknya akan mengajukan surat terkait KBM tatap muka secara terbatas kepada satgas Covid-19 kabupaten Pesibar agar bisa juga dilaksanakan di satuan pendidikan.

"Instruksi Mendagri No.32/2021 mengenai pemberlakuan PPKM level 1, 2, dan 3 dijelaskan bahwa KBM tatap muka secara terbatas dapat dilakukan dengan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, tetapi keputusan akhir tetap menunggu keputusan dari satgas covid-19 kabupaten boleh di berlakukan atau tidak nya KBM tatap muka secara terbatas ini," jelas Sudibyo.

Sudibyo mengatakan pihaknya tentu ingin KBM secara tatap muka terbatas ini segera bisa dilakukan, mengingat banyaknya siswa/i yang selama ini ingin sekali datang ke sekolah untuk bisa belajar tatap muka secara langsung.

"Harapan kita KBM tatap muka secara terbatas ini bisa berjalan lagi, mengingat Pesibar juga sudah kembali ke zona orange, dan kasian siswanya jika terus dilakukan secara daring, apa lagi yang siswa baru yang belum pernah belajar tatap muka secara langsung kan tentu ingin secepat nya kembali ke sekolah, dan alhamdulilah di satuan pendidikan belum ada siswa yang terpapar covid-19, jadi mudah-mudahan aman," ujarnya.

Di tempat terpisah Sekretaris satgas Covid-19 Pesibar, Syaifullah mengatakan pihaknya tentu mendukung kegiatan KBM secara tatap muka terbatas tersebut tetapi harus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan agar siswa tidak ada yang terpapar covid-19.

"KBM secara tatap muka terbatas memang sudah diperbolehkan, dan mekanismenya juga diserahkan kepada Disdikbud selaku instansi terkait untuk mengaturnya, tetapi yang harus tetap diutamakan yaitu keselamatan siswa, jangan sampai generasi bangsa kita justru terpapar virus ini, oleh karena itu Disdikbud Pesibar harus berupaya bagaimana mekanisme KBM secara tatap muka terbatas ini bisa di lakukan dengan efisien dan aman," tambahnya.

Syaifullah menuturkan, berdasarkan Instruksi Bupati Pesibar No.5/2021 KBM tatap muka secara terbatas dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen, terkecuali bagi sekolah berkebutuhan khusus seperti, Sekolah luar biasa, baik dari jenjang SD, SMP, dan juga SMA maksimal 62 persen hingga 100 persen.

"Kita berharap dengan diberlakukannya KBM tatap muka secara terbatas ini bisa kembali meningkatkan semangat siswa untuk belajar dan mengukir prestasi mereka di sekolah, dan KBM tatap muka secara terbatas ini harus tetap dilakukan dengan pengawasan serta nanti akan diatur oleh Disdikbud mekanismenya seperti apa," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI

Editor :