Ustad Royan Laporkan Oknum ASN Ngamuk ke Polresta Bandar Lampung
Ramadhiyan Eka Saputra atau Ustad Royan bersama Penasehat Hukum, Gunawan Parikesit, saat mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk membuat laporan, Kamis (12/8/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ramadhiyan Eka Saputra atau dikenal Ustad Royan telah melaporkan diduga Oknum ASN yang mengamuk di Depan Museum Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/8/2021).
"Sudah kita laporkan terkait percobaan penganiayaan yang sudah sempat dilakukan, karena oknum tersebut melakukan pelemparan menggunakan batu untuk melukai," kata Gunawan Parikesit, Penasihat Hukum Pelapor Ustad Royan.
Gunawan menyebutkan, oknum ASN tersebut berinisial A yang bertugas di salah satu instansi Pemerintah Provinsi Lampung.
"Laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian, untuk selanjutnya pihak pelapor akan berkoordinasi dengan Provinsi Lampung. Kemudian akan melanjutkan ke Tim PPNS agar diberikan sanksi kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca juga : Diduga Tak Sabar Tunggu Pesanan Bubur Ayam, Oknum ASN Ngamuk
Karena menurut Gunawan, dimasa PPKM seharusnya masyarakat saling tolong menolong, namun justru ada seorang pegawai memaki-maki seorang pedagang kaki lima.
"Kami akan meminta sanksi, karena di saat masyarakat susah mencari nafkah malah mencederai dengan cara maki-maki. Saat klien saya mencoba untuk menasehati malah semakin marah," jelasnya.
Ustad Royan juga menjelaskan, laporan patut untuk ditindaklanjuti, karena merupakan suatu tindak arogansi dari seorang ASN.
"Dia (oknum) hanya merasa lama untuk dilayani oleh tukang bubur, lalu marah dan mencaci maki, hingga terjadi penimpukan menggunakan baru," terangnya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan mempelajari lebihlanjut, Karena laporan tersebut baru diajukan korban, pada Kamis sore.
"Akan kami cek dulu," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID BUBARKAN KERUMUNAN VAKSINASI DI RS ABDUL MOELOEK
Berita Lainnya
-
Penurunan Alokasi TKD Lampung 2026 Capai 15,67 Persen, DAK Fisik Jadi Sorotan
Senin, 27 Oktober 2025 -
Komisi V DPRD Lampung Dorong Limbah MBG Didaur Ulang Jadi Produk Bermanfaat
Senin, 27 Oktober 2025 -
BPS Lampung Survei MBG Tahap II, Dinkes Minta Diperkaya Pengukuran Standar Ketepatan Gizi
Senin, 27 Oktober 2025 -
DLH Catat Produksi Sampah SPPG di Lampung Capai 101 Ton per Hari
Senin, 27 Oktober 2025









