Selama Pandemi, 115 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan di Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji telah memakaman sebanyak 115 korban yang diduga meninggal karena terpapar virus Covid-19.
Data tersebut berdasarkan data pemakaman korban Covid-19 di lapangan. Proses pemakaman juga telah dilakukan dengan prosedur Covid-19.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji Sunardi Nyerupe, S.E mengatakan sebanyak 115 korban yang meninggal karena diduga terpapar Covid-19. Ratusan korban tersebut dimakamkan secara covid-19 berdasarkan diagnosa dari Rumah Sakit ataupun surat dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji.
Menurut Sunardi proses pemakaman yang dilakukan sesuai prosedur Covid-19 juga harus ada surat permohonan dari Puskesmas ataupun Rumah Sakit. Hal tersebut dilakukan sebagai syarat pemakaman protokol kesehatan.
"Sebelum dimakamkan secara Protokol Covid-19, 115 korban tersebut memang memiliki riwayat pernah berobat, dan pernah dilakukan Swab Antigen, dan hasilnya positif sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan," kata Sunardi, Kamis (12/8/2021).
Sunardi juga mengatakan tidak hanya surat permohonan dari Rumah Sakit dan Puskesmas saja, tetapi harus ada surat pernyataan dari keluarga, bahwa keluarga bersedia korban dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
"Banyak juga warga yang mengamuk pada saat korban yang meninggal akan dimakamkan secara SOP Covid-19, tetapi kamu berusaha menjelaskan bahayanya kepada keluarga, sehingga sedikit alot untuk membujuk agar keluarga mau mengikuti prosedur pemakaman Covid-19," tutup Sunardi. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024