PPKM Level 4, Lima Titik Jalan di Lamsel Bakal Ada Penyekatan Besok
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/ppkm-level-4-lima-titik-jalan-di-lamsel-bakal-ada-_20210812161202.jpg)
Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Edwin WD.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penyekatan atau pembatasan mobilitas masyarakat Lampung Selatan (Lamsel) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bakal dimulai pada Jumat (12/08/2021) besok.
Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Edwin WD mengatakan, penyekatan untuk menekan kasus Covid-19 di Lamsel itu akan dilakukan di lima pos penyekatan dan terbagi menjadi tiga ring.
Pada ring satu, dia menjelaskan, penyekatan akan dilakukan di Simpang Simpur sebagai pintu masuk ke Kota Kalianda. "Disini kita akan cek tanda pengenal dan identitas sebagai pekerja di Kalianda atau bukan," kata Kasatlantas, Kamis (12/08/2021).
Lalu pada ring dua, pos penyekatan akan dilakukan di pintu keluar tol Kalianda dan juga Simpang Merak Belantung. "Ini sama seperti di ring satu yang kita periksa, fungsinya meminimalisir masyarakat dari luar Kalianda masuk ke Kalianda," jelasnya.
Kemudian pada ring tiga, pos penyekatan akan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera depan pantai Pasir Putih dan juga pintu keluar tol Natar. "Ini kita memberlakukan pengecekan surat hasil Rapid Antigen dan kartu vaksin. Apabila tidak didapati maka akan kita laksanakan putar balik, begitu pula di ring satu dan dua," jelasnya.
Dia menjelaskan, waktu pelaksanaan penyekatan itu akan terbagi dua. Pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait lainnya akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pengendara yang akan melintas.
Sementara pada pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, seluruh badan jalan akan ditutup dan pengendara yang akan melintas wajib menunjukkan syarat- syarat perjalanan kepada petugas.
"Apabila memenuhi persyaratan kita akan kasih masuk dan ditempel stiker. Sudah kita sediakan stiker sesuai dengan pembagian esensial atau kritikal," ungkapnya.
Menurut AKP Edwin, pemberlakuan penyekatan itu dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat dari luar Lamsel untuk memasuki Lamsel."Kita tidak tahu masyarakat ini dari mana, sehat apa tidak, jadi kita membatasi pergerakan itu," tuturnya.
Ia berharap supaya masyarakat dapat membatasi mobilitas pada masa penyekatan PPKM Level 4 itu. "Apabila memang tidak perlu untuk keluar, silahkan untuk tetap dirumah. Imbau anggota keluarga kalau tidak penting tidak perlu main," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025 -
Sebuah Ruko di Depan Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Rp 150 juta
Rabu, 22 Januari 2025 -
BPBD Lamsel Sebut Proyek Talud Pemprov Lampung Penyebab Banjir di Katibung
Rabu, 22 Januari 2025