Pemkab Pesawaran Batasi Peringatan HUT RI ke-76
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dengan dikeluarkannya surat edaran terkait peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 76 pada 17 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menetapkan batasan serta larangan pelaksanaan perlombaan.
Kepala Bagian Kesosmas Setdakab Pesawaran, Razak mengatakan pembatasan dan pelarangan perayaan HUT RI berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Jadi kita mengikuti instruksi tersebut dan pihaknya telah mensosialisasikan serta menyebarkan tentang surat larangan tersebut ke 144 desa di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran," kata Razak, Kamis (12/08/2021).
Razak menuturkan hal-hal yang harus dilaksanakan diantaranya perayaan HUT RI diperingati dengan sederhana namun tidak mengurangi khidmatnya perayaan.
"Disini saat pelaksanaan ceremonynya hanya diperbolehkan maksimal 30 orang dan tetap dengan prokes yang ketat, lalu pelaksanaan juga harus dilakukan secara virtual," jelas Razak.
Terkait perlombaan, Ia meminta agar tidak menggelar kegiatan yang memicu adanya keramaian dan menimbulkan kerumunan.
"Nah untuk perlombaan itu masih tetap boleh dilaksanakan namun harus menggunakan teknologi, jadi kalau lomba seperti biasanya yang menimbulkan keramaian diminta untuk tidak dilaksanakan dulu, demi keselamatan bersama," jelasnya.
Razak menambahkan, untuk mengantisipasi adanya kegiatan perlombaan yang ada ditengah masyarakat seperti di desa, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparatur tingkat kecamatan maupun desa.
"Ya kita minta kepada mereka untuk mengawasi di daerah masing-masing agar tidak berkegiatan yang menimbulkan keramaian yang dapat menimbulkan klaster baru akibat penyebaran virus covid-19 ini,"ungkapnya.
Pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk tetap memperingati HUT RI dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul selama bulan Kemerdekaan ini.
"Kita minta juga untuk setiap lingkungan gedung, perkantoran pemerintah maupun swasta serta lingkungan masyarakat untuk memasangnya, jadi meskipun kita tidak merayakan dengan perlombaan tetapi dengan memasang bendera dan umbul-umbul, sama saja kita tetap berpartisipasi dan turut menyemarakkan HUT RI tahun ini,"tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesawaran Dorong Legalitas Perhutanan Sosial Bagi Kelompok Tani Hutan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Nusron Wahid Bakal Tinjau Pagar Laut di Pantai Mutun Pesawaran
Jumat, 31 Januari 2025 -
32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pesawaran Sepanjang 2024
Jumat, 31 Januari 2025 -
Kapolsek Padang Cermin dan Dua Kasat Polres Pesawaran Resmi Berganti
Sabtu, 25 Januari 2025