Orang Tua di Mesuji Antusias Ikuti Kegiatan Posyandu Puskesmas Sidomulyo

Kegiatan Posyandu di Desa Sidomulyo. Foto : Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Petugas Puskesmas Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji melakukan kegiatan Posyandu untuk Bayi Balita yang ada di desa setempat.
Juru Imunisasi Puskesmas Sidomulyo Heru mengatakan bahwa kegiatan dilakukan dari pukul 08.00 WIB. Ia menuturkan bahwa antusias para orang tua di Desa Sidomulyo sangat tinggi dalam kegiatan Posyandu untuk anak-anak mereka.
"Kegiatan Posyandu kami lakukan sebulan sekali pada setiap Posyandu. Kami bertugas di delapan Posyandu, yaitu Posyandu Melati, Mawar, Cempaka, Teratai, Anggrek, Merak, Rafleksia, dan Mawar Berduri," ujar Heru, Kamis, (12/8/2021).
Menurut Heru pada hari ini memang kegiatan Posyandu dijadwalkan di Desa Sidomulyo. Adapun usia Bayi Balita yang diberikan pelayanan Posyandu yaitu dari usia 1 bulan sampai 2 Tahun.
"Namun ada juga anak balita yang berusia 5 Tahun, tetapi yang usia 5 tahun hanya ditimbang tidak dilakukan penyuntikan," ujar Heru.
Heru menjelaskan para peserta juga diberikan Vitamin A, dan pembagian obat cacing. "Tujuan kegiatan Posyandu dilakukan untuk Bayi Balita di Desa Sidomulyo, agar para bayi balita terhindar dari penyakit Hipteri, Polio, dan campak," jelasnya.
Petugas yang melakukan kegiatan Posyandu di Desa Sidomulyo sebanyak 12 Orang. Petugas tersebut berasal dari Puskesmas Sidomulyo.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, kegiatan Posyandu yang dilakukan dari pukul 08.00 hingga kini, sudah ada 100 bayi balita yang mengisi daftar hadir untuk kegiatan Posyandu. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK
Berita Lainnya
-
Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun Tangan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Kejari Mesuji Ungkap Proyek Fiktif Pengerjaan Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025