13 Desa di Lampung Raih Predikat Program Kampung Iklim
Plt Kepala Dinas lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal. Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mendata, sebanyak 13 desa yang tersebar di beberapa daerah meraih predikat program kampung iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Plt Kepala Dinas lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mendukung upaya penurunan gas rumah kaca yang dimulai dari tingkat terendah yakni pedesaan.
"Ada 1 desa lagi yang sedang diusulkan, sehingga jika lulus verifikasi akan ada 14 desa yang masuk dalam Proklim. Ini desa terbanyak dari Tanggamus," kata Murni, saat dimintai keterangan, Kamis (12/8/2021).
Proklim tersebut dinilai sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen, dengan usaha sendiri dan sebesar 41 persen dengan kerjasama secara internasional.
"Dengan terus bertambahnya desa yang terdaftar ini sebagai langkah antisipasi emisi gas rumah kaca di Lampung yang dimulai dari tingkat kampung, desa dan pekon. 2020 lalu, Lampung juga mendapat penghargaan tingkat nasional," tuturnya.
Menurutnya, untuk dapat terwujudnya penurunan gas rumah kaca maka diperlukan kerjasama baik antara pemerintah pusat, provinsi serta dukungan dari bupati dan walikota.
"Maka komitmen kami sejak tahun 2017 Provinsi Lampung sudah ikut berpartisipasi. Pada awal kita ajukan 3 lokasi, di 2018 diusulkan 5 lokasi dan tahun 2019 juga 5 lokasi," terangnya.
Selain itu juga telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung No. 047/0637/V.10/2019 dan Instruksi Gubernur No.1 Tahun 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung agar turut serta mendukung pelaksanaan program kampung iklim di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah pada tahun ini kembali dilakukan verifikasi terhadap 1 lokasi program kampung iklim di Provinsi Lampung, tepatnya di Pekon Campang Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus ini," ungkapnya.
Sementara pada tahun 2019 dan 2020, Provinsi Lampung sudah mendapatkan apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Kategori Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama, yaitu Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting dan Pekon Ngarip Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus. (*)
Video KUPAS TV : WALIKOTA BANTU KORBAN PUTING BELIUNG DI PANJANG
Berita Lainnya
-
Saat Teknologi Menemukan Ruhnya: Gagasan Pendidikan Humanis SALAM TECH, Oleh: Koderi
Senin, 27 Oktober 2025 -
169 Kios di Lampung Langgar HET, Pengamat: Negara Tak Boleh Kalah dengan Kartel Pupuk
Senin, 27 Oktober 2025 -
Kejagung Ungkap Pelaku Judi Online Ada Anak SD Hingga Tunawisma
Senin, 27 Oktober 2025 -
BATIQA Hotel Lampung Rayakan HUT ke-9 dengan Outing Petualangan Alam di Gunung Anak Krakatau
Senin, 27 Oktober 2025









