PPKM Diperpanjang, Pengamat: Gambaran Kegalauan Pemerintah

Pengamat Kebijakan Publik, Dedi Hermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik, Dedi Hermawan menilai, memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Luar Jawa-Bali termasuk Lampung hingga 23 Agustus, merupakan gambarkan kegalauan dari pemerintah atau pembuat kebijakan itu sendiri.
"Konsekuensi kebijakan PPKM yang terus diperpanjang ini memang menggambarkan kegalauan dari pemerintah. Karena ia bimbang antara ekonomi dan kesehatan. Lalu risiko pemerintah harus tanggungjawab. Jadi semacam kebijakan yang setengah-setengah," kata Dedi, saat dimintai keterangan, Rabu (11/8/2021).
Diakuinya, kebijakan tersebut secara substansi mempunyai tujuan yang baik dalam pencegahan pandemi Covid. Tapi di lapangan implemantasinya sangat jauh dari harapan. Akhirnya meski PPKM diperpanjang, kasus Covid-19 tidak terlalu signifikan mengalami penurunan, karena memang di lapangan tidak disiplin penerapannya.
Walaupun ada beberapa titik dilakukan penyekatan, namun mobilitas tidak terganggu. Masih banyak jalan yang bisa ditempuh oleh masyarakat untuk aktivitas nya. Sehingga PPKM ini menjadi sia-sia diperpanjang.
"Bisa dikatakan PPKM ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban pemerintah yang memperlihatkan masyarakat bahwa pemerintah sudah berbuat dan berupaya," ungkap Akademisi Unila itu.
Menurutnya, hal itu lantaran pemerintah tidak berani dan tidak punya kekuatan anggaran jika dilakukan kebijakan ekstrem seperti lockdown.
Karena kalau memang benar-benar melakukan pembatasan semacam lockdown dalam durasi setengah bulan atau berapa waktunya, maka pemerintah menyiapkan logistik kebutuhan masyarakatnya selama lockdown tersebut.
"Nah disini pemerintah tidak mengambil pilihan itu karena pemerintah sepertinya tidak siap. Kalau hanya mengharapkan kesadaran masyarakat, itu juga kan agak sulit dengan tekanan ekonomi, psikologis mau tidak mau mendorong mereka melakukan aktivitas di luar, sehingga tujuan dari PPKM itu tidak terwujud," terangnya.
Dedi menyadari, problem masyarakat sangatlah komplek dan juga belum terbiasa disiplin, maka tetap dibutuhkan kehadiran negara yang mendisiplinkan masyarakat dengan cara-cara yang tetap humanis.
"Dengan harapan masyarakat, tentunya bisa terbangun kesadaran pentingnya kebijakan pembatasan untuk menyelamatkan kemanusiaan dari pandemi. Tapi ini juga harus dilapisi oleh ke siap siagaan aparat penegak hukum di tengah masyarakat untuk menutup kekurangan disiplin masyarakat itu," ujarnya.
Dedi menambahkan, sebenarnya jika dikelola dengan baik kebijakan lockdown tersebut, maka pemerintah bisa menggunakan sumber daya yang dipunya dan juga sumber daya masyarakat, karena sosial masyarakat ini juga tinggi. Hanya saja Ia melihat kebijakan pemerintah saat ini sepontanitas, sehingga tidak terbangun dengan bagus.
"Jika pemerintah mau mendesain ulang kebijakan pencegahan Covid-19. Ini harus dengan komprehensif dirancang dengan maksimal dan pembatasan secara ketat, kemudian dikelola bagaimana dalam durasi waktu kebijakan itu bantuan pada warga juga dapat dilaksanakan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK
Berita Lainnya
-
Tak Tertandingi, Pelindo Regional 2 Panjang Raih Back-To-Back Champion Liga Minisoccer Kapolda Lampung
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Tertabrak Kereta, Pria di Bandar Lampung Tewas Tubuh Terbelah Dua
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Ketika Layanan Kesehatan Tercemar Gegara Kasus Pungli
Sabtu, 23 Agustus 2025