Curi Motor, Pria Asal Jabung Diringkus Polisi
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga hari setelah mencuri sepeda motor, GI (37) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) diamankan polisi, Rabu (11/8/2021).
Kasat Reskrim Mapolres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, GI telah mencuri sepeda motor milik Riduan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lamtim.
Sepeda motor yang dicuri pelaku yakni jenis Yamaha NMAX warna Hitam Tahun 2017, Nomor Kerangka MH3563120HK294615, Nomor Mesin 63E4E0416378, Nomor Polisi B 3171 CGB, STNK atas nama Suharno.
"Pelaku berhasil kami tangkap Selasa di rumahnya, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," kata AKP Ferdiansyah.
AKP Ferdiansyah menjelaskan, GI melakukan pencurian saat rumah korban kosong.
"Korban sedang ada di kebun pada saat kejadian. Dan saat ini GI sudah diamankan di Polres Lampung Timur," (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Penggerebekan Viral, Diduga Pelaku Penembakan Polisi Berhasil Ditangkap
Senin, 11 Mei 2026








