• Sabtu, 23 Agustus 2025

Curi Motor di Kedaton, Warga Lamtim Diamuk Massa

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14.49 WIB
356

Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Kedaton. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, BandarLampung - Taufan (30) warga Lampung Timur berhasil diamankan Polsek Kedaton lantaran kepergok warga saat tengah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam BE 2173 AES di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Minggu, (8/8/2021) lalu. 

Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafri mengatakan, korban yang mengetahui kendaraannya dicuri pun mengejar pelaku hingga ke Jalan Sumpah Pemuda,Perumnas Wayhalim, PKOR.

"Saat dikejar oleh korban, ternyata warga juga telah menghadang pelaku dengan gerobak. Karena dihadang, pelaku terjatuh karena menabrak gerobak," kata Kompol Ery.

Karena mengetahui pelaku jatuh, Lanjutnya, warga setempat emosi dan menghakimi pelaku hingga babak belur.

"Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya," ungkapnya.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, Satu unit sepeda motor Honda Beat Warna hitam Nomor Polisi BE 2173 AES milik korban yang berhasil diambil oleh pelaku, serta kunci letter T yang digunakan pelaku melancarkan aksinya 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Taufan mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi. 

"Kunci T itu punya teman saya, dan motor tadinya parkir di depan warung," kata Taufan.

Taufan juga mengaku, ia merupakan residivis dan keluar tahun 2019 lalu atas kasus perjudian. 

"Pernah dipenjara 8 tahun karena kasus perjudian," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA

Editor :