Bernilai Ekonomis, Buah Nipah Mulai Diminati Warga Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Buah Nipah saat ini di Kabupaten Mesuji mulai dicari warga untuk dikonsumsi maupun untuk dijual. Buah Nipah juga memiliki rasa yang hampir sama seperti buah kolang kaling ataupun kelapa muda.
Sebab pada saat ini buah Nipah sudah bernilai ekonomis. Buah Nipah yang sudah dikupas oleh warga, bisa dijual dengan kisaran harga Rp 20 hingga 25 Ribu perkilonya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, bahwa beberapa warga di Kabupaten Mesuji biasanya buah Nipah dijadikan kolak, jus, dan berbagai olahan lainnya. Tak jarang juga beberapa warga mengkonsumsi langsung buah Nipah tersebut.
Menurut Hendri (38) Warga Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji bahwa buah Nipah dapat ditemui di pinggir sungai ataupun Muara. Tidak semua tempat di Kabupaten Mesuji ada tanaman Nipah.
"Sekarang pohon Nipah banyak terlihat tidak ada buahnya, seperti di Desa Sungai Badak dan sekitarnya. Buahnya tidak ada, sebab sudah banyak warga yang mulai mencari," ujarnya.
Salah satu pemuda yang tinggal di Desa Sidang Muara Jaya yaitu Jerlin (30) pada saat ini dirinya mulai mencari buah Nipah untuk dijual. Jerlin juga siap menerima pesanan buah Nipah bagi warga yang berminat untuk membeli.
Menurut Jerlin, pembeli bisa mulai memesan buah Nipah kepadanya, minimal pemesanan 10 Kg buah Nipah. Buah Nipah juga nantinya sudah dikupas, sehingga pembeli tidak perlu repot untuk mengkonsumsinya.
Jerlin juga berharap dirinya bisa mendapatkan pelatihan dari Pemerintah Daerah ataupun instansi terkait untuk meningkatkan keterampilannya dalam mengolah buah Nipah menjadi beberapa olahan.
Sebab dirinya mengaku saat ini hanya menjual buah Nipah dalam bentuk bahan baku saja. "Saya belum bisa mengolah buah Nipah menjadi beberapa olahan, jadi saya jual buah Nipah yang masih utuh seperti ini," ujar Jerlin. (*)
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024