• Sabtu, 23 November 2024

TAJUK - Vaksinasi Lampung Terendah

Senin, 09 Agustus 2021 - 00.26 WIB
178

Tajuk. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Saat ini Lampung menjadi Provinsi paling rendah dalam pencapaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 3 Agustus 2021, capaian vaksinasi di Provinsi Lampung baru mencapai 9,33 persen. 

Berada di bawah Provinsi Maluku Utara (11,71%), Papua (14,08%), Kalimantan Barat (14,11%), Sumatera Barat (14,22%), Sulawesi Tengah (14,3%), Kalimantan Selatan (14,5%), Nusa Tenggara Barat (14,93%) dan Maluku (15,29%) serta Sumatera Selatan (15/31%).

Rendahnya capaian angka vaksinasi Covid-19 ini berakibat pada tingginya kasus kematian pasien Corona di Provinsi Lampung.

Merujuk data Kementerian Kesehatan per tanggal 6 Agustus 2021, Provinsi Lampung menempati urutan dua besar dalam jumlah kasus kematian secara nasional dengan angka 6,3%. Berada di bawah Provinsi Jawa Timur yang menempati urutan pertama dengan angka 6,7%.

Dari kebutuhan vaksin sebanyak 14 juta dosis untuk Provinsi Lampung, pemerintah pusat baru mengirimkan 1,4 juta dosis. Sehingga masih ada kekurangan sekitar 12,6 juta dosis. Tentu saja ini sebuah kondisi yang harus mendapatkan perhatian segera, agar penyebaran pasien Covid-19 di Lampung tidak semakin masif.

Saat ini, dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, 13 diantaranya masuk zona merah. Jika pelaksanaan vaksinasi tidak diperluas, dikhawatirkan tidak tertutup kemungkinan semua daerah di Lampung bisa masuk zona  merah. Tentu jangan sampai hal ini terjadi.

Ada kesan, pemerintah pusat seperti memilih opsi mengobati pasien Covid-19 dibandingkan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi. Bukannya menambah pasokan vaksin di Provinsi Lampung, pemerintah pusat memilih membuka Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 di Asrama Haji Lampung. 

Padahal, opsi mengobati pasien Covid-19 memiliki konsekuensi membutuhkan biaya lebih mahal dibandingkan dengan melaksanakan upaya vaksinasi.

Yang lebih mengherankan, Kementerian BUMN mengedepankan perluasan vaksinasi dengan skema vaksinasi gotong royong dengan melibatkan Kadin dan perusahaan swasta. Karena, perusahaan yang punya uang untuk membeli vaksin Covid-19 bagi para karyawannya.

Sementara warga biasa harus bersabar untuk bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi dari pemerintah. Apakah mungkin, kedepan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 juga akan diperjualbelikan. Sehingga setiap warga yang ingin vaksin harus mengeluarkan biaya.

Jangan sampai hal tersebut terjadi. Pandemi Covid-19 telah memukul roda perekonomian warga hingga pada titik terendah.

Saat ini sebagian besar pelaku usaha menjerit. Banyak warga kehilangan penghasilan, akibat harus dikeluarkan dari tempatnya bekerja karena sudah tidak produksi. Jika untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saja warga harus dibebani biaya tinggi, bagaimana masyarakat bisa hidup sehat.

Pemerintah pusat harus memberikan atensi khusus kepada Provinsi Lampung, khususnya dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Lampung menjadi daerah paling rawan dalam penyebaran Covid-19, karena menjadi pintu masuk bagi warga asal pulau Sumatera yang ingin menyeberang ke pulau Jawa maupun sebaliknya.

Jangan sampai Provinsi Lampung hanya menjadi tempat penampungan para pasien Covid-19 yang lari dari pulau Jawa, karena sudah tidak bisa bekerja lagi.  

Provinsi Lampung harus menjadi salah satu daerah prioritas untuk mendapatkan tambahan pasokan vaksin Covid-19, untuk membentengi penyebaran kasus Corona dari pulau Jawa maupun pulau Sumatera. Vaksinasi dianggap masih menjadi upaya ampuh disamping melaksanakan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Berapapun banyak tempat tidur yang disediakan untuk penanganan pasien Covid-19 tidak akan mampu menampung, jika upaya pencegahan tidak gencar dilakukan. Salah satu pencegahan yang efektif, tentu dengan melakukan vaksinasi. (*)

Editor :