• Jumat, 29 November 2024

Puluhan Ribu Hektar Sawah di Mesuji Diusulkan Jadi LP2B

Senin, 09 Agustus 2021 - 13.17 WIB
216

Lahan Pertanian Milik Petani di Kecamatan Rawajitu Utara. Foto : Komang/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melakukan upaya dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Mesuji. Oleh karena itu 25.000 hektar sawah diusulkan jadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut dikatakan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian Mesuji,Halwan Istianto, S.P. M.Sc, Senin (9/8/2021).

"Total luas baku lahan sawah di Kabupaten Mesuji seluas 30.611 Hektar. 25.000 Hektar yang ditentukan dalam LP2B nantinya ltidak boleh dialih fungsikan. Lahan tersebut harus tetap digunakan sebagai persawahan," jelasnya. 

Lanjutnya, saat ini lahan seluas 25.000 Hektar yang diajukan untuk dilindungi sebagai LP2B telah dalam proses pembahasan dengan Pansus DPRD Kabupaten Mesuji. 

"Februari kemarin ketua Pansus pak Suyadi ke kantor, minggu ini akan ada undangan lagi dari Pansus terkait LP2B," jelasnya.

Ia mengatakan undangan dengan Pansus tersebut nantinya akan membahas penyusunan peraturan daerah terkait LP2B. "Pemerintah Kabupaten Mesujikan mengusulkan 5 Proyek Daerah, salah satunya soal lahan LP2B," tutup Halwan Istianto. (*)

Video KUPAS TV : BANTUAN DAPUR UMUM BRIGIF 4 MARINIR DIPERLUAS HINGGA 7 KECAMATAN

Editor :