Puluhan Ribu Hektar Sawah di Mesuji Diusulkan Jadi LP2B
Lahan Pertanian Milik Petani di Kecamatan Rawajitu Utara. Foto : Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melakukan upaya dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Mesuji. Oleh karena itu 25.000 hektar sawah diusulkan jadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Hal tersebut dikatakan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian Mesuji,Halwan Istianto, S.P. M.Sc, Senin (9/8/2021).
"Total luas baku lahan sawah di Kabupaten Mesuji seluas 30.611 Hektar. 25.000 Hektar yang ditentukan dalam LP2B nantinya ltidak boleh dialih fungsikan. Lahan tersebut harus tetap digunakan sebagai persawahan," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini lahan seluas 25.000 Hektar yang diajukan untuk dilindungi sebagai LP2B telah dalam proses pembahasan dengan Pansus DPRD Kabupaten Mesuji.
"Februari kemarin ketua Pansus pak Suyadi ke kantor, minggu ini akan ada undangan lagi dari Pansus terkait LP2B," jelasnya.
Ia mengatakan undangan dengan Pansus tersebut nantinya akan membahas penyusunan peraturan daerah terkait LP2B. "Pemerintah Kabupaten Mesujikan mengusulkan 5 Proyek Daerah, salah satunya soal lahan LP2B," tutup Halwan Istianto. (*)
Video KUPAS TV : BANTUAN DAPUR UMUM BRIGIF 4 MARINIR DIPERLUAS HINGGA 7 KECAMATAN
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









