Pendamping Bersama Pemdes Klarifikasi Pemberitaan BSPS Sinar Ogan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berdasarkan pemberitaan Kupastuntas.co sebelumnya, terkait salah satu warga Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang menyatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di desa setempat bermasalah, mendapat tanggapan dari Pemerintahan Desa Sinar Ogan.
Pemerintahan Desa (Pemdes) Sinar Ogan yanag terdiri dari Kades dan Perangkat Desa, Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS Sinar Ogan, Bhabinsa dan sejumlah warga penerima bantuan tersebut melakukan musyawarah.
Baca juga: Rumah Tak Berpenghuni di Sinar Ogan Lampura Dapat Program Bedah Rumah
Tenaga Pendamping Lapangan BSPS Sinar Ogan, Hendra Agustino mengatakan, keterangan ibu Rona (narasumber sebelumnya) yang menyatakan rumah kosong milik Husen mendapatkan bantuan tidaklah benar. Sebab, rumah tersebut tahun 2021 masih tahap pengusulan dan tidak dapat bantuan.
"Sejauh ini tidak terdapat permasalahan di Sinar Ogan, karena saat kami verifikasi lapangan, rumah yang mendapatkan bantuan di tahun ini sesuai dengan ketentuan," kata Hendra, Senin (9/08/2021).
Hendra juga menyebutkan, 15 rumah yang mendapatkan bantuan dari 50 warga yang mengusulkan telah melalui tahapan verifikasi lapangan dan kelengkapan administrasi.
Kades Sinar Ogan, Ludi berharap, permasalahan tersebut dapat diluruskan mengingat akan menghambat warga desa setempat yang telah mendapatkan bantuan.
"Saya juga minta maaf kepada warga yang telah mengusulkan BSPS dan khususnya ibu Rona (33), karena kuota tahun ini hanya untuk 15 orang. Terkait permasalahan ibu Rona sebelumnya telah pernah ditawarkan untuk dapatkan bantuan di tahun ini, namun menolak karena alasan tukar guling dengan penerima lainnya," kata Ludi.
Ludi juga mengatakan, akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah agar lebih tepat sasaran.
"Saya juga manusia biasa, sehingga dari semua usulan belum dapat terealisasi semua. Namun saya berjanji untuk lebih selektif dalam menentukan kebijakan untuk masyarakat," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Rona yang mengeluhkan kondisi tersebut juga menyadari kekeliruannya atas rumah kosong (milik Husen) yang dimaksud ternyata tidak mendapatkan bantuan.
"Saya juga menyadari bahwa telah keliru memberikan keterangan dengan pihak Media, dan atas kegaduhan yang terjadi saya juga mohon maaf," kata Rona. (*)
Video KUPAS TV : ENAM PEKON DI PESISIR BARAT GELAR PEMILIHAN PERATIN SERENTAK
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024