Lambar Terima Bantuan Generator Oxygen Mini
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp. B.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bantuan untuk penanganan pasien Covid-19 kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Bantuan tersebut berupa satu unit generator oxygen mini.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp. B, mengatakan generator oxygen mini tersebut merupakan bantuan hibah Pemprov Lampung dan ditempatkan di Puskesmas rawa inab Liwa.
Fungsinya, kata Wawan begitu sapaan akrab dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp. B, sebagai alat memproduksi oksigen mini untuk membantu memenuhi kebutuhan pasien di Puskesmas.
"Sebetulnya kegunaan oxygen bukan hanya untuk pasien Covid-19 saja. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini mampu mencukupi kebutuhan pasien yang dirawat di Puskesmas tersebut," ujarnya, (9/8/2021).
Untuk mengoperasikan alat tersebut jelasnya, maka harus dilakukan pelatihan terlebih dahulu. Karena petugas di Puskesmas belum ada yang mengetahui cara mengoperasikannya.
"Kebutuhan oksigen selama pandemi cukup tinggi sehingga kerap menjadi kendala. Apalagi kita harus membeli ke luar daerah, antre nya pun cukup lama. Makanya kita kesulitan," ungkapnya.
Dengan adanya bantuan hibah Oxygen generator mini dari Pemrov Lampung itu terusnya, tentu sangat membantu dan menjadi solusi di tengah keterbatasan produksi oksigen karena mampu membuat oksigen.
"Sekarang Puskesmas Liwa, sebelumnya Puskesmas Way Tenong juga pernah mendapat bantuan serupa. Mudah-mudahan selain mampu mengatasi kebutuhan dua Puskesmas tersebut juga bisa membantu Puskesmas terdekat," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025









