Hingga Agustus 2021, 83 Penyalahguna Narkoba di Metro Diamankan, Tiga Direhabilitasi

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri, SH dan Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan 83 orang penyalahguna narkoba yang berperan sebagai bandar, pengedar maupun pemakai. Tiga orang diantaranya direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri, SH menerangkan, 83 orang penyalahguna narkoba yang ditangkap tersebut tercatat dalam operasi yang dilakukan Tim Cobra Satreskoba sejak 1 Januari hingga 9 Agustus 2021.
"Untuk total tersangka ada 83 orang penyalahguna narkoba, dengan total Laporan Polisi sebanyak 54 LP," kata Kasat saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di kantornya, Senin (9/8/2021).
IPTU Suheri mengungkapkan, dari total 83 orang yang diamankan Polres Metro, tiga diantaranya dilakukan rehabilitasi di BNN Provinsi Lampung.
"Yang mengajukan rehabilitasi ada 3 orang. Masing-masing berinisial RS (42) yang tertangkap di Jl. Nias, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, kemudian FAA (33) dan M (29) yang ditangkap di Jalan Ryacudu Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat," terangnya.
Ia menyampaikan, rehabilitasi yang diajukan semuanya ke BNN Provinsi Lampung dan tidak melalui BNN Kota Metro. Hal tersebut lantaran BNN Metro belum dapat menampung tersangka yang mengajukan rehabilitasi.
"Rehabilitasi semuanya di BNN Provinsi, di Metro tidak ada, karena kewenangan di semua ke provinsi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan mengakui bahwa pihaknya belum menerima pasien rehabilitasi dari hasil penangkapan personel Polres Metro.
"Terkait dengan banyaknya penangkapan yang dilakukan oleh Polres Metro tentang penyelahgunaan narkotika di Kota Metro. Saya akan sampaikan bahwa kalau dia penyalahguna, bukan pengedar atau bandar itu biasanya langsung diajukan untuk dilakukan TAT atau tim asesmen terpadu, namun untuk saat ini BNN Kota Metro tidak menerima asesmen yang merupakan tangkapan dari Polres. Tapi semuanya dilakukan di BNNP provinsi," jelas Saut saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di kantornya, Senin (9/8/2021).
Saut menjelaskan, hingga akhir Juli 2021 pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 16 orang penyalahguna narkoba. Tujuh orang diantaranya diserahkan oleh keluarga untuk direhabilitasi.
"Jadi yang kita rehab sekarang ini, ada sekitar 16 sampai dengan bulan Juli kemarin. 16 ini terdiri dari sukarela diantar oleh keluarganya berjumlah 7 orang. Sisanya merupakan konpulseri atau hasil penangkapan atau yang bermasalah dengan hukum, itu jumlahnya 9, mereka ini merupakan hasil putusan dari pengadilan negeri," ujarnya.
Ia menyampaikan, setiap orang penyalahguna narkoba yang menjadi tersangka diajukan rehabilitasi berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN).
"Jadi pengadilan negeri memutuskan bahwa yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi. Langsung disebutkan lokasinya atau tempat rehabnya. Jadi putusan pengadilan kita terima, langsung menyebutkan rehab rawat jalan di BNN Kota Metro. Itu ada sembilan," bebernya.
Menurutnya, trend penyalahgunaan narkoba dan rehabilitasi meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini, sebagian penyalahguna yang direhabilitasi di klinik BNN Metro merupakan warga Bumi Sai Wawai.
"Memang trendnya, setiap tahun itu meningkat. Tiap tahun itu meningkat. Kalau untuk ASN itu biasanya rawat inap, langsung ke lokasi, namun di Metro belum menerima. Untuk warga yang direhab sebagian adalah warga metro dan sebagian warga luar metro. Jadi kalau dia penangkapan di Polres Metro TATnya di Provinsi tapi persidangannya tetap di Metro di pengadilan Metro," paparnya.
Diketahui, klinik rehabilitasi BNN Kota Metro telah beroperasi sejak 2019 lalu. Klinik rehabilitasi tersebut dilengkapi dengan fasilitas penunjang termasuk satu tenaga perawat dan seorang dokter. (*)
Video KUPAS TV : ENAM PEKON DI PESISIR BARAT GELAR PEMILIHAN PERATIN SERENTAK
Berita Lainnya
-
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
Hanya Lima Gapoktan di Metro Terima Bantuan POC, DKP3 Akui Belum Tahu Detailnya
Selasa, 06 Mei 2025 -
YBM BRILiaN BO Metro Salurkan Bantuan Beras dan Al Quran untuk Santri Pondok Pesantren se-Metro
Selasa, 06 Mei 2025