• Kamis, 28 November 2024

Enam Daerah di Lampung Terapkan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus

Senin, 09 Agustus 2021 - 21.21 WIB
3.1k

Daftar 45 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saat ini terdapat enam daerah di Provinsi Lampung yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus mendatang.

Enam daerah tersebut diantaranya Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulang Bawang Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, ada 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang melaksanakan PPKM Level 4 dari 18 provinsi.

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di luar Jawa dan Bali pelaksanaan PPKM Level 4 diperpanjang selama dua pekan. Berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun," kata Airlangga, saat memberi keterangan pers secara online, Senin (9-8-2021) malam.

Menurutnya, karena level nya adalah level 4 dan risikonya tinggi, di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap berada di level 4. Lalu level 3 ada 215 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 ada 39 kabupaten/kota.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus melakukan percepatan vaksinasi yang bekerjasama dengan TNI Polri Pemda dan BKKBN. Khusus di luar Jawa-Bali sudah terdapat jadwal pengiriman di bulan Juli dan Agustus.

"Akan hadir 12 Agustus sebanyak 6 juta dosis dan tanggal 16 Agustus ada pengiriman 5,6 juta dosis. Diharapkan ini bisa terkirim minggu ketiga bulan Agustus sebesar 34 juta, dari total 73 juta yang akan datang di bulan Agustus," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI LAMPUNG RESMI JADI RUMAH SAKIT DARURAT COVID-19