• Sabtu, 16 Mei 2026

Penyekatan Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Kapolresta Bandar Lampung

Minggu, 08 Agustus 2021 - 14.37 WIB
612

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -  Berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat Kepada Jajaran TNI dan Polri untuk membackup Kabupaten Kota dalam melaksanakan kegiatan PPKM level IV, Polresta Bandar Lampung kembali melakukan penyekatan di empat titik ruas jalan Kota Bandar Lampung.

"Ya benar, intinya untuk mengurangi mobilitas laju masyarakat itu aja, karena kan Covid-19 ini belum turun masih naik terus secara nasional maupun secara Provinsi," jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Minggu (8/8/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa penyekatan ini dilakukan di empat titik dalam kota dan lima titik lainnya dipintu masuk  "Mulai hari hingga seminggu kedepan diberlakukannya penyekatan dan akan dievaluasi," jelas Budi sapaan akrabnya.  

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan empat titik yang dilakukan penyekatan yakni Ring 1, Jalan Radin Inten (Pos Gramedia), dan Jalan Sudirman - Pos Satelit.

"Ring 2 di Jalan P. Diponegoro - Pos Al-Furqon (Lungsir) dan Jalan Cut Nyak Dien - Pos Palapa, untuk Ring 3 ada BKP Kemiling, Tugu Radin Inten Rajabasa, Ryacudu Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang Dan Pos Baruna, Panjang," paparnya. 

Salah seorang warga bernama Bella mengatakan bahwa penyekatan ini tidak efektif karena dapat mengakibatkan penumpukan kendaraan. 

"Jalan ke arah Tugu Adipura yang didepan Gramedia ditutup jadi lewat Lapangan Saburai, tapi justru terjadi penumpukan kendaraan, jadinya macet," kata Bella

Bella berharap agar PPKM tidak diperpanjang dan penyekatan kembali dibuka, sehingga mempermudah masyarakat dalam beraktivitas.  "Saya harap agar kembali dibuka (penyekatan), agar warga yang mau melakukan aktivitas tidak terhambat juga," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : KEPALA KEMENKUMHAM PANTAU LANGSUNG VAKSINASI NAPI DI LAPAS

Editor :