• Jumat, 15 Mei 2026

Pengiriman Kelapa Warga Bandar Agung Lamtim Turun Drastis Akibat Pandemi Covid-19

Minggu, 08 Agustus 2021 - 12.01 WIB
233

Seorang pengepul kelapa di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, membatasi pembelian dari petani karena dampak dari Covid-19. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Selama pandemi Covid-19 yang menyebar hampir berjalan dua tahun, menjadi persoalan eknomi bagi pengepul kelapa di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono. Sebab selama Pemerintah mengurangi aktifitas masyarakat pengiriman kelapa berkurang drastis.

Desa Bandaragung masih banyak ditemui tanaman kelapa, hampir setiap kebun terdapat pohon kelapa sebagai tanaman tumpang sari yang tentu buah nya dijadikan sumber penghasilan tambahan, sehingga wajar di Desa Bandaragung banyak ditemui pengepul kelapa.

Seperti yang dilakukan Sukadi, dirinya sudah puluhan tahun menjadi pengepul kelapa, membeli dari para petani sekitar, lalu setelah tekumpul dalam jumlah besar di kirim je Jakarta.

"Sudah lama saya menjadi pengepul kelapa ada kalau 20 tahun bisa lebih, dan di Desa Bandaragung ini banyak sekali pengepul kelapa , sekitar 15 lapak," kata Sukadi.

Selama dirinya menjadi pengepul kelapa baru kali ini mengalami pengurangan daya beli dan daya jual, hal itu disebabkan karena wabah Covid-19, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan seperti PPKM.

Lanjut Sukadi sebelum wabah Covid-19 melanda, dalam satu minggu dirinya bisa mengirim kelapa ke Jakarta sebanyak tiga kali pengiriman, setelah muncul peraturan dari Pemerintah terkait dengan wabah Covid-19, dalam satu minggu Sukadi hanya bisa mengirim satu kali pengiriman

"Semua pengepul sama mengalami penurunan jumlah pengiriman barang (kelapa), kalau harga masih stabil, terkait barang dari petani berlimpah, akhirnya kami sebagai pengepul ya membatasi pembelian dari petani juga," tutur Sukadi.

Sukadi menjelaskan, sebelum pandemi ia bisa menjual 18 ribu kelapa selama satu minggu. Namun, saat ini ia hanya mampu mengirim 6 ribu buah kelapa.

"Ya tentu dengan peraturan PPKM pasti ada dampak bagi kami, perjalanan pengiriman kelapa dari Lampung ke Jakarta terdampak, dan penurunan daya beli dari bos berkurang," ujar Sukadi.

Sementara kelapa yang dibeli dari petani tidak bisa ditimbun lebih dari tiga hari, sebab akan memengaruhi kualitas kelapa sehingga Sukadi dan pengepul lainnya membatasi jumlah pembelian dari petani. (*)

Editor :