• Sabtu, 16 Mei 2026

Curi Handphone Milik Supir Truk, Residivis Asal Bakauheni Kembali Ditangkap Polisi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 14.21 WIB
89

Pelaku beserta barang bukti diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku yakni MAN (28) warga dusun Muara Piluk, desa Bakauheni Lamsel. 

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi mengatakan, pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian handphone merk Oppo A5S milik korban Augi Purnomo (25) didalam kendaraan Truk Fuso warna Orange yang terparkir pada Jumat (06/08/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

"Pelaku melakukan perbuatannya ketika mobil korban parkir didepan SPBU Gunung Pancong dusun Yogaloka, desa Sumur, kecamatan Ketapang Lamsel," katanya, Minggu (8/08/2021).

Iptu Setyo Budi menambahkan, pelaku yang merupakan seorang residivis itu ditangkap pada Sabtu (07/08/2021) di areal menara Siger Bakauheni.

"Kepada petugas, korban melaporkan bahwa pelaku melakukan pencurian itu ketika dirinya sedang buang air kecil didekat SPBU Gunung Pancong," jelasnya.

Ketika kembali dari buang air kecil, lanjutnya, korban pun sempat menegur pelaku karena merasa curiga atas gelagat pelaku yang berada didekat mobilnya.

"Tanpa menjawab, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan korban beserta warga sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil," jelasnya.

Masih kata Kapolsek, korbanpun menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penengahan.

"Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dan akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : VIDEO MUSIK REMIX DI ISLAMIC CENTER TUBABA TUAI PROTES

Editor :