Rumah Tak Berpenghuni di Sinar Ogan Lampura Dapat Program Bedah Rumah
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 15.42 WIB
1k
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga tidak tepat sasaran.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, berdasarkan informasi yang dihimpun di desa tersebut dari 15 penerima bedah rumah, 6 diantaranya adalah rumah kosong yang tak berpenghuni.
"Saya juga mengusulkan ikut bantuan bedah rumah tahun ini bang, dari 50 warga yang mengusulkan dalam satu desa hanya terealisasi 15 rumah. Namun, kebanyakan rumah itu kosong tidak ada pemiliknya sedangkan warga yang benar-benar layak tidak dapatkan bantuan tersebut," kata Rona (33), seorang ibu rumah tangga warga desa setempat.
Rona juga menambahkan, selain tak berpenghuni, rumah tersebut memang sengaja dibuat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
"Setahun sebelumnya memang warga membangun rumah agar tahun ini dapat bantuan yang diberikan untuk anak mereka dan sebagian masih duduk di bangku sekolah," lanjutnya.
Senada, salah satu tokoh masyarakat menyebutkan, kebanyakan yang mendapatkan bantuan tersebut kondisi rumah mereka jauh lebih baik dibandingkan dengan yang tidak menerima.
"Kami minta agar pemerintah dapat segera melihat langsung kondisi di desa kami, karena program bedah rumah itu tidaklah tepat sasaran," jelas tokoh masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Abung Selatan, Gunaido berjanji akan segera menindaklanjuti dan mengecek langsung untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Hari Senin ini kita akan cek, karena informasi ini kami baru tahu dari Kupas Tuntas tentunya program bedah rumah ini harus tepat sasaran," jelas Gunaido.
Sementara itu, Kepala Desa Sinar Ogan tak berhasil ditemui di rumahnya karena sedang berada di luar dan ketika berkomunikasi via WhatsApp, ia menjelaskan, di tahun mendatang akan mengusahakan agar warganya atas nama Rona untuk mendapatkan bantuan.
"Semoga tahun depan bisa kita usahakan, karena program ini kedepannya akan berkelanjutan sementara tahun ini hanya dapat 15 unit saja," jelas Ludi, Kades Sinar Ogan.
Ketika ditanya mengapa rumah kosong dan tak berpenghuni yang mendapatkan bantuan sedangkan masih ada yang lebih layak dan membutuhkan tidak mendapatkannya, Kades enggan berkomentar.
"Lebih baik kita bertemu langsung saja bang, agar lebih enak soalnya susah dijelaskan lewat HP dan tidak puas," lanjutnya.
Berdasarkan arahan Kabid Perumahan Disperumkim Lampura untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Disperumkim Provinsi Lampung dan di tempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Provinsi Lampung, Riko menjelaskan, untuk verifikasi penerima bantuan adalah atas usulan dari pihak desa yang diverifikasi oleh tim Kementerian.
"Program BSPS adalah program Pemerintah Pusat yg di lampung di kelola oleh SNVT Penyediaan Perumahan, dan dalam hal penentuan penerima bantuan dan sumber dana dari pusat, Pemprov Lampung tidak ada kaitan apa-apa, terlebih ini dana Aspirasi DPR-RI jadi lebih di utamakan dari usulan anggota DPR-RI tersebut," kata Riko, Sabtu (7/8/2021).
Ia juga menambahkan, seharusnya koordinasi antara kepala desa, anggota DPR-RI yg membawa dana tersebut, SNVT, dan Disperumkim Lampura harus lebih ditingkatkan.
"Masalah tepat atau tidak nya sasaran, silahkan di tanya aja ke rumah atau warga, perangkat desa karena sepanjang syaratnya terpenuhi berarti rumah tersebut bisa dianggap sudah tepat untuk dibantu seperti WNI dengan penghasilan maksimal rendah. Rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, memiliki alas hak atas tanah dan rumah serta Sanggup berswadaya," pungkasnya. (*)
Seperti halnya yang terjadi di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Abung Selatan, berdasarkan informasi yang dihimpun di desa tersebut dari 15 penerima bedah rumah, 6 diantaranya adalah rumah kosong yang tak berpenghuni.
"Saya juga mengusulkan ikut bantuan bedah rumah tahun ini bang, dari 50 warga yang mengusulkan dalam satu desa hanya terealisasi 15 rumah. Namun, kebanyakan rumah itu kosong tidak ada pemiliknya sedangkan warga yang benar-benar layak tidak dapatkan bantuan tersebut," kata Rona (33), seorang ibu rumah tangga warga desa setempat.
Rona juga menambahkan, selain tak berpenghuni, rumah tersebut memang sengaja dibuat untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
"Setahun sebelumnya memang warga membangun rumah agar tahun ini dapat bantuan yang diberikan untuk anak mereka dan sebagian masih duduk di bangku sekolah," lanjutnya.
Senada, salah satu tokoh masyarakat menyebutkan, kebanyakan yang mendapatkan bantuan tersebut kondisi rumah mereka jauh lebih baik dibandingkan dengan yang tidak menerima.
"Kami minta agar pemerintah dapat segera melihat langsung kondisi di desa kami, karena program bedah rumah itu tidaklah tepat sasaran," jelas tokoh masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Abung Selatan, Gunaido berjanji akan segera menindaklanjuti dan mengecek langsung untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Hari Senin ini kita akan cek, karena informasi ini kami baru tahu dari Kupas Tuntas tentunya program bedah rumah ini harus tepat sasaran," jelas Gunaido.
Sementara itu, Kepala Desa Sinar Ogan tak berhasil ditemui di rumahnya karena sedang berada di luar dan ketika berkomunikasi via WhatsApp, ia menjelaskan, di tahun mendatang akan mengusahakan agar warganya atas nama Rona untuk mendapatkan bantuan.
"Semoga tahun depan bisa kita usahakan, karena program ini kedepannya akan berkelanjutan sementara tahun ini hanya dapat 15 unit saja," jelas Ludi, Kades Sinar Ogan.
Ketika ditanya mengapa rumah kosong dan tak berpenghuni yang mendapatkan bantuan sedangkan masih ada yang lebih layak dan membutuhkan tidak mendapatkannya, Kades enggan berkomentar.
"Lebih baik kita bertemu langsung saja bang, agar lebih enak soalnya susah dijelaskan lewat HP dan tidak puas," lanjutnya.
Berdasarkan arahan Kabid Perumahan Disperumkim Lampura untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Disperumkim Provinsi Lampung dan di tempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Provinsi Lampung, Riko menjelaskan, untuk verifikasi penerima bantuan adalah atas usulan dari pihak desa yang diverifikasi oleh tim Kementerian.
"Program BSPS adalah program Pemerintah Pusat yg di lampung di kelola oleh SNVT Penyediaan Perumahan, dan dalam hal penentuan penerima bantuan dan sumber dana dari pusat, Pemprov Lampung tidak ada kaitan apa-apa, terlebih ini dana Aspirasi DPR-RI jadi lebih di utamakan dari usulan anggota DPR-RI tersebut," kata Riko, Sabtu (7/8/2021).
Ia juga menambahkan, seharusnya koordinasi antara kepala desa, anggota DPR-RI yg membawa dana tersebut, SNVT, dan Disperumkim Lampura harus lebih ditingkatkan.
"Masalah tepat atau tidak nya sasaran, silahkan di tanya aja ke rumah atau warga, perangkat desa karena sepanjang syaratnya terpenuhi berarti rumah tersebut bisa dianggap sudah tepat untuk dibantu seperti WNI dengan penghasilan maksimal rendah. Rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, memiliki alas hak atas tanah dan rumah serta Sanggup berswadaya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 09 Desember 2024
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
-
Selasa, 03 Desember 2024
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
-
Rabu, 13 November 2024
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
-
Rabu, 30 Oktober 2024
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka