Pencuri Sapi Beserta Penadah di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Katibung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pencuri hewan sapi beserta penadah di desa Pardasuka, kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) ditangkap Unit Reskrim Polsek Katibung pada Kamis (05/08/2021).
Kapolsek Katibung, AKP Defrizon mengatakan, BS (37) warga dusun Sirap, desa Pardasuka beserta AR (46) warga dusun Sukadamai, desa Babatan, kecamatan Katibung yang merupakan pelaku pencurian ternak sapi milik Kamid (61) warga dusun Sukadamai, desa Babatan, kecamatan Katibung.
"Kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda berdasarkan laporan korban pada 30 Juli 202. Keduanya pun mempunyai peran yang berbeda," kata Defrizon, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/08/2021).
AKP Defrizon menjelaskan, kejadian pencurian sapi yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta itu dilakukan pelaku AR (46) pada Senin (26/07/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
"Pencurian dilakukan saat korban sedang mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT)," terangnya.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Katibung. Kemudian Unit Reskrim Polsek Katibung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp267 ribu dan tali tambang dibawa ke Mapolsek Katibung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEPALA KEMENKUMHAM PANTAU LANGSUNG VAKSINASI NAPI DI LAPAS
Berita Lainnya
-
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Lantik 18 Pejabat di Lampung Selatan, Bupati Egi Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Polisi Bekuk Residivis Curanmor Usai Curi Motor Nelayan di Sidomulyo Lamsel
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Rencana Bangun Dua Pos Damkar di Ketapang dan Katibung
Rabu, 15 Oktober 2025