Pencuri Sapi Beserta Penadah di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Katibung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pencuri hewan sapi beserta penadah di desa Pardasuka, kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) ditangkap Unit Reskrim Polsek Katibung pada Kamis (05/08/2021).
Kapolsek Katibung, AKP Defrizon mengatakan, BS (37) warga dusun Sirap, desa Pardasuka beserta AR (46) warga dusun Sukadamai, desa Babatan, kecamatan Katibung yang merupakan pelaku pencurian ternak sapi milik Kamid (61) warga dusun Sukadamai, desa Babatan, kecamatan Katibung.
"Kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda berdasarkan laporan korban pada 30 Juli 202. Keduanya pun mempunyai peran yang berbeda," kata Defrizon, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/08/2021).
AKP Defrizon menjelaskan, kejadian pencurian sapi yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta itu dilakukan pelaku AR (46) pada Senin (26/07/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
"Pencurian dilakukan saat korban sedang mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT)," terangnya.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Katibung. Kemudian Unit Reskrim Polsek Katibung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp267 ribu dan tali tambang dibawa ke Mapolsek Katibung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEPALA KEMENKUMHAM PANTAU LANGSUNG VAKSINASI NAPI DI LAPAS
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025