Ahli Pertama-Bidan jadi Formasi Paling Banyak Ajukan Sanggah
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ahli Pertama-Bidan menjadi formasi yang paling banyak mengajukan sanggahan pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintahan Kota Bandar Lampung 2021.
Selain itu, formasi ini juga menjadi formasi yang paling banyak jumlah peserta yang tidak lolos verifikasi berkasnya, yaitu 108 orang.
“Yang paling banyak mengajukan sanggahan itu Ahli Pertama-Bidan, ada 82 peserta,” kata Eni Dhartati, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/8/2021).
Ia mengatakan sampai hari ini sebanyak 145 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandar Lampung yang melakukan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi.
“Kalau sampai sabtu ini kita rekap, ada 145 orang untuk semua formasi, yang paling sedikit melakukan sanggah itu di formasi Terampil-Nutrisionis yaitu 0 orang dari satu orang yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” tambahnya.
Sedangkan untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Ia menyampaikan, proses verifikasi sanggahan dilakukan oleh pusat.
“Kalau PPPK itu Kemendikbud langsung yang menangani. Lagi pula di PPPK kota Bandar Lampung juga tidak ada yang TMS alias lolos semua,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, peluang untuk lolos dari proses sanggah yaitu apabila berkas pendaftaran sifatnya harus diupload ulang.
Sedangkan kesalahan pada berkas berupa surat lamaran, ijazah, dan/atau transkrip nilai itu tidak dapat di upload ulang.
"Kesempatan lolos dan dinyatakan Memenuhi Syarat pasti ada, seperti kalau kesalahannya ada pada sertifikat STR. Itu kan di website resmi SSCASN-nya bisa di upload ulang ya. Nah kalau selain itu tidak, karena tidak ada upload ulang di sistem," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kementan Perkuat Pengawasan Distribusi Bantuan, Irjen Kementan Kawal Langsung Dari Aceh
Minggu, 14 Desember 2025 -
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
Minggu, 14 Desember 2025 -
IKBL Rayakan HUT ke-26, Angkat Budaya Lampung hingga Bakti Sosial
Minggu, 14 Desember 2025 -
PNS Bolos Kerja 10 Hari Dipecat, Tidak Dapat Pensiun
Minggu, 14 Desember 2025









