Terkonfirmasi Covid-19 di Mesuji Tambah 28, Total 361 Kasus

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Terkonfimasi Covid-19 di Kabupaten Mesuji bertambah 28 kasus sehingga total dari awal pandemi hingga kini ialah 361 kasus. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Mesuji, Suyono, Jumat (6/8/2021).
Berdasarkan data update dari Dinas Kesehatan Mesuji, total yang meninggal akibat covid-19 selama pandemi ada 27 orang. 27 orang yang telah meninggal tersebut 5 diantaranya merupakan kasus baru.
Dari 361 pasien Covid-19 yang terpapar virus Covid-19, saat ini yang masih melakukan isolasi sebanyak 93 Orang. Pasien tersebut melakukan isolasi mandiri, dan ada yang dirawat di RSUD Ragam Begawe Caram Kabupaten Mesuji.
Ia mengatakan total pasien yang sudah selesai melakukan isolasi dari awal pandemi sampai dengan hari Jumat (6/8/2021) sebanyak 241 orang.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, bahwa di Kabupaten Mesuji saat ini ada 53 warga di Kecamatan Rawajitu Utara yang masih melakukan isolasi. Sedangkan 40 ada di luar Kecamatan Rawajitu Utara.
Pada saat ini beberapa Puskesmas di Kabupaten Mesuji melakukan upaya pencegahan penyebarluasan virus Covid-19 dengan melakukan Tracing Swab. Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa kesehatan warga yang melakukan kontak erat dengan pasien yang terpapar virus Covid-19.
Dan hari ini juga, petugas Puskesmas Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara berencana melakukan Tracing Swab kepada satu keluarga di Desa Sidang Muara Jaya. Satu keluarga tersebut diduga melakukan kontak erat dengan pasien yang terpapar virus Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN POLISI DAN TNI GELAR PATROLI BESAR BESARAN
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025