Polda Lampung akan Tindak Tegas Penimbun Oksigen
Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menindak tegas pelaku penimbun oksigen di tengah pandemi Covid-19, Jumat (6/8/2021).
Sebelumnya, Polda lampung mendapataan bantuan 15 ton oksigen cair dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang diperuntukan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto mengatakan, oksigen gratis pada masyarakat isoman tidak dibatasi asal data yang dibutuhkan sudah cukup.
Baca juga : Polda Lampung Terima 15 Ton Oksigen Cair
"Jangan sampai niat baik untuk membantu masyarakat ada yang menyalahgunakan. Berfikir untuk iseng diambil dan untuk dijual lagi," kata Irjen Pol Hendro.
Ia juga mengatakan, Jika ada oknum-oknum yang tidak jujur atau menyalahgunakan kesempatan ini, akan segera ditindak tegas.
"Kita kan lagi butuh jangan malah salah gunakan. Itu pasti akan ditindak, saya kejar pasti. Sekali lagi jangan ada yang berpikir ke arah situ," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
Tinjau Pelatihan Vokasi GERCEP di Pesisir Barat, Gubernur Dorong Ekonomi Desa Berbasis Inovasi
Kamis, 18 Desember 2025 -
Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Polda Lampung Siagakan 4.021 Personel Gabungan di Seluruh Wilayah
Kamis, 18 Desember 2025 -
KPK OTT di Banten, 5 Orang Diamankan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Habiburokhman, Rocky Gerung dan Haris Azhar Hadiri Diskusi Publik di Fakultas Hukum Unila
Kamis, 18 Desember 2025









