Polda Lampung akan Tindak Tegas Penimbun Oksigen
Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menindak tegas pelaku penimbun oksigen di tengah pandemi Covid-19, Jumat (6/8/2021).
Sebelumnya, Polda lampung mendapataan bantuan 15 ton oksigen cair dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang diperuntukan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto mengatakan, oksigen gratis pada masyarakat isoman tidak dibatasi asal data yang dibutuhkan sudah cukup.
Baca juga : Polda Lampung Terima 15 Ton Oksigen Cair
"Jangan sampai niat baik untuk membantu masyarakat ada yang menyalahgunakan. Berfikir untuk iseng diambil dan untuk dijual lagi," kata Irjen Pol Hendro.
Ia juga mengatakan, Jika ada oknum-oknum yang tidak jujur atau menyalahgunakan kesempatan ini, akan segera ditindak tegas.
"Kita kan lagi butuh jangan malah salah gunakan. Itu pasti akan ditindak, saya kejar pasti. Sekali lagi jangan ada yang berpikir ke arah situ," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
211 Ribu Penduduk Lampung Menganggur, Persentase TPT Kelima Terendah di Sumatera
Kamis, 05 Februari 2026 -
Polda Lampung Bongkar Curas di Langkapura, Tujuh Terduga Pelaku Diciduk
Kamis, 05 Februari 2026 -
BI dan Pemprov Lampung Perkuat Sektor Pertanian, Target Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tembus 6 Persen
Kamis, 05 Februari 2026 -
Mentan Amran: Rumah Potong Hewan Dilarang Naikkan Harga Daging
Kamis, 05 Februari 2026









