Polda Lampung akan Tindak Tegas Penimbun Oksigen
Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menindak tegas pelaku penimbun oksigen di tengah pandemi Covid-19, Jumat (6/8/2021).
Sebelumnya, Polda lampung mendapataan bantuan 15 ton oksigen cair dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang diperuntukan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto mengatakan, oksigen gratis pada masyarakat isoman tidak dibatasi asal data yang dibutuhkan sudah cukup.
Baca juga : Polda Lampung Terima 15 Ton Oksigen Cair
"Jangan sampai niat baik untuk membantu masyarakat ada yang menyalahgunakan. Berfikir untuk iseng diambil dan untuk dijual lagi," kata Irjen Pol Hendro.
Ia juga mengatakan, Jika ada oknum-oknum yang tidak jujur atau menyalahgunakan kesempatan ini, akan segera ditindak tegas.
"Kita kan lagi butuh jangan malah salah gunakan. Itu pasti akan ditindak, saya kejar pasti. Sekali lagi jangan ada yang berpikir ke arah situ," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








