PAD Kebun Raya Liwa Lambar Terancam Tidak Capai Target
Kebun Raya Liwa. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebun Raya Liwa (KRL) yang merupakan salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Lampung Barat terancam tidak capai target.
Hal tersebut terlihat dari realisasi PAD KRL hingga Juli 2021 yang baru mencapi 30,05 persen atau sebesar Rp 18.264.000. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat, Okmal mengatakan target PAD KRL 2021 sebesar Rp 60.770.000,.
"Semenjak Covid-19, objek wisata KRL sering ditutup. Jadi kalaupun tidak capai target nantinya, salah satu penyebabnya karena masih pandemi," ungkap Okmal, Jum'at (6/8/2021).
Okmal mengaku, target PAD Lampung Barat 2021 pada APBD murni sebesar Rp 69,535 miliar lebih. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan PAD 2020 lalu.
"Tahun lalu target PAD kita Rp 65 miliar lebih dan tahun ini meningkat. Jadi perangkat daerah diharapkan untuk melakukan upaya agar target bisa terealisasi," ujarnya.
Terpisah kepala UPTD KRL Liwa, Khoirul Umur mengatakan sejak dua bulan lalu KRL ditutup dan tidak menerima pengunjung baik lokal maupun luar daerah.
"Semenjak pandemi KRL sudah beberapa kali di tutup, sedangkan PAD kita dari karcis pengunjung. Jadi kalau di tutup secara otomatis tanpa pemasukan," jelasnya.
Ia berharap agar sebaran wabah asal negeri tirai bambu itu segera berakhir sehingga kehidupan bisa kembali berjalan normal seperti sedia kala.
"Jika tidak ada pandemi mungkin PAD yang ditargetkan pemerintah bisa terealisasi dari KRL karena pengunjung nya cukup banyak sebelum adanya pandemi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026









