Empat Desa di Pesibar Masuk Zona Merah Covid-19
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat (Pesibar) Tedi Zadmiko SKM., M.M mengatakan, enam pekon (desa) di empat kecamatan yang ada di kabupaten setempat menjadi zona merah penyebaran Covid-19, Jumat (6/8/2021).
"Hingga hari ini enam desa menjadi zona merah," kata Tedi.
Tedi menjelaskan, rincian enam desa tersebut yaitu, desa Malaya, Kecamatan Lemong dengan 7 kasus terkonfirmasi Covid-19, kemudian Kecamatan Pesisir Tengah ada tiga desa yaitu Desa Rawas dengan 14 kasus, Desa seray 8 kasus, dan kampung jawa 6 kasus. Selanjutnya Kecamatan Pesisir Selatan Desa Tanjung Setia dengan 8 kasus, kemudian Kecamatan Ngaras yaitu Desa Sukarame 6 kasus.
Sebelumnya Tedi telah menjelaskan, penetapan zona wilayah di tiap desa tersebut dilihat dari data penambahan kasus tetkonfirmasi. Desa dengan angka diatas lima kasus masuk ke zona merah, lalu desa dengan angka 3-5 kasus masuk zona oranye, 1-2 kasus masuk zona kuning, dan nol kasus masuk zona hijau.
"Saat ini dari total 118 desa dan keluarahan, sebanyak 69 desa menjadi zona hijau, 28 desa zona kuning, 15 desa zona oranye, dan 6 desa zona merah," lanjutnya.
Dan untuk tingkat kecamatan yang berstatus zona merah hanya tinggal Kecamatan Pesisir Tengah. Sedangkan Krui Selatan, Ngambur dan Bengkunat masuk zona oranye.
"Lalu kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karyapenggawa, Ngaras, dan Waikrui juga masuk zona orangye. Kemudian Kecamatan Pesisir Selatan dan Pulau Pisang masing-masing masuk zona kuning dan hijau,” tambahnya.
Tedi juga menghimbau kepada Satgas di tingkat kecamatan dan juga tingkat desa agar lebih aktif dalam mengawasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Prokes agar bisa bersama-sama dengan pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : PEKERJA BANDAR LAMPUNG DAN METRO DAPATSUBSIDI GAJI 1 JUTA
Berita Lainnya
-
Fraksi ADEM Soroti Ketergantungan Fiskal dan Penurunan Belanja Modal dalam RAPBD Lampung Barat 2026
Senin, 10 November 2025 -
Pekerja Proyek Pembangunan Labkesmas Lambar Abaikan Keselamatan, Dinkes Kirim Surat Teguran
Senin, 10 November 2025 -
Saat Rimba Sumatera Kehilangan Suara
Senin, 10 November 2025 -
Masjid Megah Al-Muhajirin Senilai Rp 1,7 Miliar di Batu Ketulis Lambar Resmi Berdiri, Bukti Kekuatan Swadaya Umat
Minggu, 09 November 2025









