• Minggu, 06 Oktober 2024

Zona Merah Covid-19 di Pesawaran Bertambah Jadi 8 Kecamatan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 18.28 WIB
240

Update Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Kamis (05/08/2021). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Zona merah Covid-19 di Kabupaten Pesawaran bertambah 2 kecamatan, sehingga menjadi 8 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama itu, Kamis (05/08/2021).

Wakil Ketua I Plh penanganan Covid-19 Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, saat ini Pesawaran masih mengalami peningkatan dalam kasus Covid-19 baik dari pasien positif serta kasus kematian akibat terdampak virus corona.

"Kalau untuk saat ini memang Pesawaran setiap harinya yang terkena virus bisa puluhan, saat ini ada tambahan 30 orang yang positif dan tiga orang mengalami kematian akibat terdampak Covid-19," kata Kesuma, saat dikonfirmasi. 

Kecamatan yang kembali menjadi wilayah zona merah diantaranya Kecamatan Way Lima, Way Khilau, Kedondong, Punduh Pedada, Negerikaton, Gedong Tataan, Padang Cermin serta Way Ratai.

"Sisanya tiga kecamatan, ada yang zona oranye seperti Teluk Pandan. Ada juga yang zona kuning di Kecamatan Marga Punduh dan Tegineneng," lanjutnya.

Sampai saat ini kecamatan yang paling tinggi angka kematian dan kasus positif Covid-19 di Kecamatan Gedong Tataan. Seperti hari ini yang bertambah 13 kasus positif dan kematian satu orang.

"Pasien positif lainnya ada di Negerikaton enam orang, Way Lima empat orang, Way Khilau lima orang, dan dua orang dari Kecamatan Kedondong," jelasnya.

Berdasarkan dari data Satgas Covid-19 Pesawaran Kamis (05/08/2021), Kabupaten Pesawaran saat ini masih dalam status zona merah dengan total pasien positif sebanyak 2107 kasus dan 1709 pasien yang selesai diisolasi.

Kesuma menambahkan, dari adanya peningkatan zona saat ini, pihaknya meminta Satgas baik tingkat desa maupun kecamatan untuk tetap memperketat lagi aktivitas masyarakat di wilayah masing-masing.

"Jangan sampai lalai menjalankan Prokes. Satgas tingkat desa maupun kecamatan kan langsung berinteraksi langsung dengan masyarakat, maka dari itu pertegas lagi Prokes nya dan jangan ada kelonggaran yang berpotensi membuat kerumunan," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG