Pesibar Lampung Tambah 11 Kasus Positif Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bertambah 11 kasus baru, yang tersebar di 7 pekon (desa) di 5 kecamatan, Kamis (5/08/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Tedi Zadmiko SKM., MM, melalui Kasie Surveillens dan Imunisasi, Enny Yunita S.Kep mengatakan, rincian penyebaran 11 kasus tersebut di pekon Sukanegara 2 kasus, pekon Seray 1 kasus, pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah 1 kasus.
Kemudian pekon Sukarame Ngaras 1 kasus, pekon Lemong 3 kasus, Wai Suluh Krui Selatan 1 kasus, pekon Sumber Agung Ngambur 1 kasus, dan terakhir pekon Gedung Cahya Kuningan 1 kasus," kata Enny, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (5/08/2021) sore.
Enny menjelaskan, dari 11 kasus tersebut, satu diantaranya masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Ngambur karena bergejala sedang.
"Hingga hari ini total terkonfirmasi covid-19 di Pesibar mencapai 767 orang, dengan rincian 576 orang telah selesai menjalani isolasi. Sedangkan angka kematian mencapai 29 orang," terang Enny.
Enny mengungkapkan, masyarakat harus lebih patuh terhadap Prokes mengingat saat ini Pesibar zona merah penyebaran Covid-19. Pihaknya juga masih melakukan penguatan 3T agar potensi penyebaran bisa di kontrol secara maksimal oleh tenaga kesehatan.
"Kita saat ini sedang menguatkan program 3T. Kita juga setiap hari turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan ketat, sebagai upaya membantu pemerintah memutus rantai pandemi Covid-19," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026 -
Kebakaran Hanguskan Rumah di Pekon Kampung Jawa Pesisir Barat, Satu WNA Tewas
Senin, 06 April 2026 -
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026 -
Tiga Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesibar, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Senin, 23 Maret 2026








